
Penyidik Polsek Kelapa Lima menangkap seorang perempuan berinisial NS (18). NS diamankan karena diduga kuat menjual GR gadis berusia 16 tahun ke salah satu lelaki hidung belang, dengan panggilan Koko.
Kepada polisi, NS mengakui jika ia didatangi GR bersama kurir berinisial NB, yang mengaku sedang membutuhkan uang. NS kemudian menghubungi Koko. Setelah ada kesepakatan harga, NB sebagai kurir kemudian mengantar GR ke kamar nomor 206 hotel Sasando.
Dari hasil transaksi bersama Koko, NS mengaku hanya mendapat Rp50.000 dan pulsa data sebesar Rp50.000 dari Koko. Selain mendapat jatah dari Koko, NS juga mendapat Rp100.000 dari kesepakatan harga Rp800.000 sekali kencan.
"Saya tidak kenal Koko, saya hanya kenal Novry. Mereka datang ke saya tawarkan diri kalo GR mengaku butuh uang untuk beli handphone," ujarnya," katanya, Rabu (4/12).
NS juga mengaku, dirinya baru pertama kali menawarkan GR ke pria hidung belang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap NB, guna mengetahui identitas asli Koko, pria yang membooking GR di hotel Sasando.
"Yang pasti pria yang booking GR juga kita akan tangkap, termasuk pihak hotel juga kita akan periksa," katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, GR kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, menjalani visum. Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya, seorang gadis berusia 16 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diamankan Kepolisian Sektor Kelapa Lima, usai melayani tamunya dalam kamar hotel Sasando, Rabu (4/12).
Saat diamankan, gadis berinisial GR tersebut baru saja melayani seorang pria hidung belang, yang diketahui bernama Koko di dalam kamar nomor 206. Keberadaan GR di hotel Sasando berhasil dilacak, setelah ibunya melaporkan kepada Polsek Kelapa Lima, bahwa GR hilang dari rumah sejak subuh tadi.
Selain GR, polisi juga mengamankan NB pria berusia 19 tahun, yang mengantarkan GR ke hotel Sasando untuk bertemu pelanggannya. NB mendapat fee sebagai kurir sebesar Rp50.000 dari GR.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan kepada wartawan menjelaskan, Setelah ibu GR melaporkan kehilangan, pihaknya bergerak cepat melacak keberadaan GR melalui nomor handphonenya. Hasil pelacakan tersebut, posisi GR diketahui di hotel Sasando.