
Kasie Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Muhammad Basid mengatakan, jemaah tersebut meninggal dunia diduga karena kecapekan. Hal itu membuat penyakit jantung warga asal Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun kumat.
"Jadi memang kecapekan. Setelah lempar jumrah jantungnya kumat," kata Basid, Rabu (14/8).
Dia menyebutkan bahwa, Suprapti mengembuskan napas terakhir di Hotel Marjanah Al Aseel Mahbasjin, Makkah setelah melempar jumrah. Sekitar pukul 14.30 waktu Arab Saudi atau sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (13/8).
Menurutnya, suami Suprapti yang juga ikut haji, Ismun, ingin membangunkannya. "Tetapi tidak bangun-bangun. Dicek rupanya sudah tidak ada," tegasnya.
Dia menyebutkan bahwa Suprapti memang haji dengan resiko tinggi (risti). Apalagi saat melaksanakan serangkaian ibadah haji, Suprapti harus menggunakan kursi roda.
Namun demikian, dia mengatakan bahwa Suprapti lolos tes kesehatan. Baik tes kesehatan tahap pertama maupun tes kesehatan tahap kedua.
"Jadi lolos tes kesehatan. Tapi memang ada beberapa catatan dan dibekali obat-obatan," terang Basid.
Terakhir, kata dia, informasi dari keluarga bahwa Suprapti dan suaminya selalu berkomunikasi dengan keluarga. "Semua terlihat sehat kalau kata keluarganya," urainya.
Dia menjelaskan bahwa almarhumah sudah melakukan semua kewajiban hajinya. Sehingga sudah syah menyandang status Hajjah.
"Kita doakan saja menjadi haji yang mabrur," terangnya.
Sementara, dengan meninggalnya Suprapti, jemaah haji asal Kabupaten Madiun saat ini tinggal 402 orang dari yang awalnya berjumlah 404 orang.