
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida menyebut awanpanas guguran meluncur sejauh 1200 meter dari puncak Gunung Merapi menuju ke hulu Kali Gendol. Awanpanas guguran ini terjadi pada pukul 01.17 Wib.
"Awanpanas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 65 mm dan durasi lebih kurang 120 detik. Jarak luncur kurang lebih 1200 meter ke arah hulu Kali Gendol," ungkap Hanik dalam keterangan tertulisnya.
Dalam data tertulis yang dirilis oleh BPPTKG, pada Rabu (7/8) periode pukul 00.00 hingga 06.00 Wib tercatat ada 8 kali guguran lava pijar. Guguran lava pijar ini memiliki jarak luncur bervariasi dari 400 hingga 1000 meter.
BPPTKG Yogyakarta hingga saat ini masih menetapkan status Gunung Merapi pada status Waspada (level II). Penetapan status Waspada ini telah dilakukan sejak 21 Mei 2018 yang lalu.
BPPTKG Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi agar area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.