
Iwan (23) dan Bagus (21) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi jambret di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur mengatakan kedua pelaku selalu mencari target seorang karyawan yang bekerja di kawasan Gondangdia, Thamrin, Sudirman hingga Manggarai.
"Jadi targetnya itu karyawan yang ada dikawasan daerah operasinya," kata Guntur, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni di Kebon Sirih dan juga di Manggarai. Penangkapan terhadap Iwan dan Bagus ini juga berkat laporan dari masyarakat.
"Para pelaku akhirnya melakukan aksinya, kemudian kami mengejar. Kami tangkap yang satu di Kebon Sirih yang satu di Manggarai," ujarnya.
Saat mengamankan para pelaku, polisi juga menyita senjumlah barang bukti seperti handphone yang diduga milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Sementara itu, Iwan mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi jambretnya tersebut. Aksinya itu dilakukan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Saya jambret sudah puluhan kali. Di Jakarta Selatan dan di Jakarta Pusat. Tebet, Cikini dan Jalan Jaksa," ujar Iwan.
Hasil jambret digunakan untuk biaya menikah dan berfoya-foya. "Lalu foya-foya beli minuman keras," katanya.
Iwan mengimbau kepada masyarakat agar tak bermain handphone saat sedang berada di pinggir jalan. Karena, hal itu akan mengundang para pelaku jambret untuk melancarkan aksinya.
"Kepada warga Jakarta jangan main handpone di pinggir jalan, karena bisa menjadi korban penjambretan," tutupnya.