816Agent
816WIN

Sabtu, 16 Februari 2019

Siswi SMP di OKU hamil 7 bulan akibat digagahi ayah tiri di bawah ancaman

Siswi SMP di OKU hamil 7 bulan akibat digagahi ayah tiri di bawah ancamanSeorang siswi kelas III SMP di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial SA (15) hamil tujuh bulan setelah lima kali disetubuhi ayah tirinya.Polisi meringkus pelaku, Irham (56), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Aksi bejat pelaku telah berlangsung sejak Februari 2018. Modusnya memaksa korban dengan ancaman dibunuh saat ibunya tak berada di rumah atau sedang tidur.
Selama menjadi budak seks ayah tirinya, korban hanya bisa menutup aibnya. Keluarga yang curiga melihat perubahan fisik korban, akhirnya membawanya ke dokter dan barulah diketahui janin di rahimnya sudah berusia tujuh bulan.
Setelah didesak, korban baru menceritakan bahwa selama ini dirinya kerap diperkosa pelaku. Tak terima, ibu korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasat Reskrim AKP Alex Adriyan mengungkapkan, tersangka Irman sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Perkosaan itu dilakukan dengan ancaman pembunuhan sehingga korban tak berani mengadu.
"Korban diperkosa sebanyak lima kali dan sampai hamil tujuh bulan. Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri," ungkap Alex, Jumat (2/11).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Ayat (1) Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan berupa beberapa lembar pakaian korban yang dikenakan saat perkosaan terjadi.
"Tersangka mendatangi korban yang tidur di kamar lalu memperkosanya, sementara ibu korban sudah terlelap tidur atau sedang keluar rumah," pungkasnya. [ded]