816Agent
816WIN

Selasa, 19 Februari 2019

Kemandirian Pangan Tak Sebatas Soal Berhenti Impor

Kemandirian Pangan Tak Sebatas Soal Berhenti ImporJakarta, CNN Indonesia -- Belum rampung perbincangan tentang debat kedua pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang diselenggarakan Minggu (17/2) lalu. Dalam salah satu sesi debat malam itu, Calon Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung soal impor di era pemerintahan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, impor di era Kabinet Kerja belum mencerminkan bahwa Indonesia memiliki kemandirian di bidang energi dan pangan. Sebab, merujuk pada pandangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), suatu negara bisa dinyatakan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan air tanpa impor. 

Menurut pandangan pribadi Prabowo, Indonesia seharusnya tidak perlu impor karena memiliki kekayaan yang besar. Hanya saja, dia menganggap pemerintah belum mengelola sumber daya alam dengan baik. 


"Kalau kami berkuasa nanti, insyaallah mendapat mandat dari rakyat, kami akan menjamin ketersediaan pangan dalam harga yang terjangkau dan kami akan menjamin produsen, petani, peternak, petambak, nelayan, mendapat imbal penghasilan yang memadai, itu komitmen kami," tegas Prabowo.

Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai pandangan Prabowo perlu diperjelas, bahwa hal yang tidak perlu diimpor itu mengacu pada komoditas utama Indonesia atau pada seluruh komoditas yang digunakan masyarakat.

Bila merujuk pada komoditas utama Indonesia, seperti beras, jagung, dan gula, impor memang menjadi sebuah ironi. Sebab, Indonesia memang punya potensi besar pada komoditas utama tersebut. Hal ini bukan hanya karena Indonesia punya lahan yang subur, tetapi bertanam merupakan kultur budaya yang sudah melekat. 

Terlebih, Indonesia pernah menorehkan sejarah swasembada beras di era kepemimpinan Presiden kedua Indonesia Soeharto. Begitu pula dengan komoditas gula, Indonesia pernah dikenal sebagai negara eksportir, namun kini menjadi importir. 

Meski ironis, namun impor pada komoditas utama sejatinya bukan haram. Toh, kalau memang hasil produksi dalam negeri belum bisa memenhuhi kebutuhan masyarakat, impor memang jadi opsi yang dibutuhkan. 

Ketika swasembada beras di era Soeharto, produksi beras nasional mencapai 27 juta ton dan kebutuhan konsumsi masyarakat hanya 25 juta ton. Artinya, ada surplus sekitar 2 juta ton, namun Indonesia tetap mengimpor beras sekitar 414 ribu ton berupa beras premium dan khusus yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat. 

"Impor itu seperti halnya ekspor, tidak salah. Itu hal wajar dalam sektor perdagangan. Meski mungkin disayangkan ketika impor itu merupakan komoditas yang sebenarnya bisa dihasilkan sendiri.

Lebih lanjut, impor komoditas nonutama yang dibutuhkan masyarakat, namun tidak bisa diproduksi di dalam negeri juga bukan hal yang perlu dilarang. Misalnya, Indonesia tidak bisa memproduksi gandum, padahal tetap dibutuhkan oleh masyarakat. 

Senada, pengamat sektor pertanian sekaligus Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Khudori menilai tidak ada yang salah dalam kebijakan impor. Sebab, impor bisa dijadikan alternatif untuk dua kondisi. Pertama, bila komoditas tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Kedua, produksi komoditas nasional memang masih terbatas. 

"Kebijakan impor yang lebih perlu disoroti seharusnya kalau impor tidak dipersiapkan dengan prudent, sehingga justru menimbulkan masalah baru," ungkapnya. 

Contohnya, ketika pemerintah berencana mengimpor beras pada awal 2018. Namun, penjadwalan impor itu dinilai kurang tepat karena pasokan sudah menipis, harga di tingkat konsumen melambung, dan sudah mendekati masa panen. Akhirnya, aliran impor membuat volume pasokan beras masih berlebih hingga saat ini di gudang Bulog. 

Di sisi lain, menurut dia, Prabowo seharusnya tak hanya terpaku pada boleh impor atau tidak. Namun, pelaksanaan impor itu sendiri, apakah benar-benar dibutuhkan atau tidak. Pasalnya, menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 sampai kuartal I 2017, ada beberapa permasalahan impor yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan dari era Rachmat Gobel, Thomas Trikasih Lembong, hingga Enggartiasto Lukita. 

Masalah tersebut, yakni impor tidak diputuskan pada tingkat rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Lalu, impor tidak mendapat rekomendasi dari kementerian teknis, impor tidak didukung data kebutuhan, dan impor masuk tidak sesuai masa kebutuhan. 

"Intinya, Kemendag tidak miliki mekanisme pengawasan internal yang efektif. Lalu, tidak ada data intergrasi dengan masing-masing kementerian lembaga," terangnya. 

Tak Sebatas Impor 

Menurut Khudori, bila Prabowo ingin mengkritik kebijakan di sektor pangan pemerintahan Jokowi, seharusnya kubu oposisi lebih menyoal soal masa tata kelola. Sebab, penjadwalan impor yang carut-marut lebih masuk ke tata kelola, bukan sekedar menghentikan impor. 

"Kalau mau diujungkan lagi, persoalan tata kelola ini karena data yang belum bagus dari masing-masing kementerian teknis," ungkapnya. 

Meski demikian, permasalahan data sebenarnya sudah mulai dibenahi oleh pemerintahan Jokowi yang dimulai dari perbaikan data padi dan luas tanam oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

Pemerintah berusaha mendapatkan rujukan data produksi dari kedua indikator tersebut. Dari data tersebut akhirnya diketahui bahwa klaim produksi dari Kementerian Pertanian tidak terbukti. Hal ini menandakan ada kesalahan data selama ini. 

"Setelah persoalan data dikeluhkan sejak lama, akhirnya pemerintahan yang sekarang berani untuk koreksi, meski baru pada data padi. Selanjutnya, baru ke jagung dan komoditas lain," imbuhnya. 

Selain data, Khudori menilai Prabowo seharusnya lebih mempersoalkan mengenai belum cakapnya pemerintah untuk menangani faktor-faktor lain yang mempengaruhi produksi. Sebab, hal ini yang nantinya mempengaruhi daya beli masyarakat untuk kebutuhan pangan. Misalnya, ketika harga daging ayam dan telur ayam meningkat beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut, sambungnya, terjadi karena pemerintah justru tidak mengimpor jagung, sehingga kebutuhan jagung untuk pakan menyusut. Hal itu membuat pengusaha ternak dan pakan ternak harus putar otak mencari bahan pakan lain, misalnya gandum yang harganya lebih tinggi ketimbang jagung. 

Namun, terganggunya ketersediaan pakan tidak mempengaruhi tingkat permintaan masyarakat. Sebab, pasokan sejatinya masih mencukupi, namun pengusaha kesulitan memperoleh pakan. Hal ini membuat biaya operasional meningkat, namun harga jual tidak. 

"Pada saat itu, pemerintah cenderung reaktif ketika harga tinggi di konsumen karena takut daya beli terganggu, tapi ketika harga jatuh di produsen, pemerintah tidak berbuat apa-apa," jelasnya. 

Begitu pula dengan Faisal. Menurutnya, masa tata kelola pangan sejatinya tak hanya pada impor, namun bagaimana pemerintah mengelola pangan dari hulu ke hilir. Misalnya, untuk hulu, bagaimana pemerintah bisa memastikan kesejahteraan petani dan risiko berkurangnya pekerja di sektor ini karena pergeseran industri, teknologi, dan waktu. 

"Misalnya, di Amerika, mereka sudah sadari ini, maka mereka beri insentif ke petani agar tetap bisa menarik pekerja di sektor ini dan memastikan kebutuhan masyarakat luas terpenuhi," tuturnya. 

Soal distribusi, perlu ada kebijakan yang bisa membuat distribusi berjalan cepat dengan biaya kelogistikan yang relatif murah. Selain itu, mata rantai diperpendek, sehingga bisa mengurangi biaya yang diterima di tingkat konsumen