816Agent
816WIN

Jumat, 22 Februari 2019

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Paket Kargo di Bandara Soetta

Caption : Polres Bandara Soekarno-Hatta menggelar perkara pencurian  paket yang akan dikirim ke Korea melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 21 Februari 2019. Lima tersangka ditangkap dalam kasus ini. TEMPO/JoniansyahTangerang - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap komplotan pencuri barang yang akan dikirim melalui kargo dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Incheon, Korea.
Polisi menangkap lima tersangka dan menyita 993 buah garmen merek ASICS dalam kasus ini. "Para tersangka secara bersama sama merencanakan pencurian dan pemberatan milik PT Daedong Internasional yang akan dikirim ke Korea melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat, 21 Februari 2019.
Lima tersangka itu disangkakan melakukan pencurian dan pemberatan dengan terencana. Mereka berinisial S, 53 tahun, YS (39), AF (36), W (39) dan AS (39). Viktor menyebut masih mengejar satu orang berinisial R yang masih buron. "Mereka saling berbagi peran dalam melakukan aksi kejahatan ini" kata dia.
Terbongkarnya kasus pencurian ini berawal pada 26 September 2018 lalu saat para tersangka menerima order pengiriman paket barang dari PT Daedong Internasional, Ciawi, Bogor. Perusahaan garmen itu hendak mengirimkan 197 koli berisi 3.897 buah garmen merek ASICS melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Paket itu kemudian dikirim menggunakan pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta- Inchoen, Korea.. Namun, saat paket tiba di Korea Selatan jumlah barang yang dikirim berkurang 993 buah. Perusahaan kemudian melaporkan kehilangan ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta butuh waktu empat bulan lebih untuk menyelidiki kasus ini. Lima tersangka ditangkap pada periode Desember 2018 dan Januari 2019 di tempat yang berbeda.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris James Hutajulu mengatakan enam tersangka (satu masih buron) berbagi peran dalam menjalankan aksi pencurianini. "Ada yang berperan sebagai penyedia kendaraan, sopir, menjual hingga penadah," kata dia.