816Agent
816WIN

Kamis, 06 Februari 2020

Usai Beraksi, Komplotan Begal Ini Pesta Miras dan Narkoba

Usai Beraksi, Komplotan Begal Ini Pesta Miras dan Narkoba

Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi meringkus lima kawanan begal di wilayah setempat. Kelimanya adalah RJ (25), RB (22), AQL (19), DND (20) dan seorang pelajar SMK berinisial UDY (16).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Akta Wijaya mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan polisi setelah ada laporan peristiwa pencurian sepeda motor di lima titik berbeda di wilayahnya. Hasilnya, polisi menangkap tersangka D di kawasan MM 2100.
"Setelah dikembangkan, kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya di wilayah berbeda di Cikarang hingga Karawang," katanya, Rabu (5/2).
Menurut dia, pelaku mengaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Cikarang. Adapun, setiap aksinya mereka tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam maupun senjata api mainan yang dibawa.
"Sudah melakukan puluhan kali aksi pembegalan, sempat membacok korbannya," katanya.
Adapun modusnya, kata dia, pelaku beraksi ketika kondisi jalanan sudah sepi, mulai pukul 01.00-03.00 WIB. Sasarannya, adalah sepeda motor yang di parkir di halaman rumah maupun pengendara sepeda motor yang melintas.
"Hasil curiannya dijual mulai Rp 8-9 juta di daerah Cikarang," katanya.
Adapun uangnya, menurut dia, dipakai untuk pesta minuman keras dan mengisap narkoba jenis tembakau gorila. Akibat perbuatannya, mereka sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat, mereka dijerat dengan pasal 363 juncto 365 KUHP, ancamannya penjara selama 12 tahun.
Barang bukti disita berupa empat unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, uang Rp 550 ribu, sebuah pistol mainan, dan sebuah kunci leter T berikut empat anak matanya.