816Agent
816WIN

Rabu, 26 Februari 2020

Ancam Pakai Kapak, Seorang Dukun di Bandung Barat Cabuli Anak Tiri

Ancam Pakai Kapak, Seorang Dukun di Bandung Barat Cabuli Anak Tiri

Seorang pria paruh baya, Supriadi (50) memperkosa dua anak tirinya yang masih belia. Bahkan salah satu di antaranya sudah melahirkan seorang anak yang saat ini berusia empat tahun.
Supriadi, warga Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengaku sebagai dukun selalu mengancam kedua anak tirinya berinisial M (20) dan T (19) jika ingin melakukan pelecehan seksual. Tidak tanggung-tanggung, dia selalu menunjukan kapak atau balok terhadap korban jika melakukan penolakan.
Pelecehan Supriadi dimulai saat korban masih SD. Namun, aktivitas seksualnya makin menjadi saat korban SMP hingga bertahun-tahun. Pelecehan itu dilakukan di sebuah tempat khusus tempat ia membuka praktik dukun.
M bahkan sampai melahirkan anak. Untuk menghilangkan kecurigaan tetangga, Supriadi menikahkan M dengan orang lain sekaligus mengungsikannya. Tidak kapok, dia kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap satu lagi anak tirinya berinisial T.
Akhirnya, istri Supriadi berinisal SK yang merupakan ibu kandung korban memergoki perbuatannya. Warga yang geram memberi hadiah bogem mentah dan diamankan polisi pada Kamis (21/2) lalu.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan Supriadi dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"(Pelecehan) ini dilakukan (Supriadi) secara terus menerus selama hampir kurang lebih 12 tahun terhadap dua orang putri tirinya. Saat ini tersangka kita lakukan penahanan di polres Cimahi," ucap dia di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Selasa (25/2).
"Kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dalam melakukan aksinya selalu melakukan pengancaman dengan kekerasan contohnya dengan kapak dan alat yang lain agar korban merasa ketakutan," ia melanjutkan.
Disinggung mengenai profesi tersangka sebagai dukun, Yoris menyatakan, berdasarkan keterangan yang didapatkan, profesi itu sudah ditekuni Supriadi sejak tahun 2015. Selain melayani konsultasi, tersangka kerap memberikan pengobatan.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Supriadi," ucap Yoris.
Di tempat yang sama, Supriadi pun mengakui sebelum melakukan pelecehan terhadap anak tirinya, ia selalu mengancam menggunakan kapak atau balok kayu supaya korban takut. Namun ia membantah bahwa hal tersebut pernah dilakukan kepada pasiennya.
"Saya ancam dia (korban) agar mau. Kalau pasien enggak ada yang jadi korban, hanya anak saya saja," kata Supriadi.