816Agent
816WIN

Kamis, 20 Februari 2020

Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi 18 Kali di Cengkareng

Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi 18 Kali di Cengkareng

Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat meringkus 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka diketahui atas nama inisial BR (22) dan HP (44).
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari salah seorang korban yakni Sabda Nawa. Sabda Nawa mengaku kehilangan saat motornya diparkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng, Jakarta Barat.
"Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap," kata Khoiri, Jakarta, Kamis (20/2).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan dari keterangan kedua pelaku, mereka melancarkan aksinya sudah 18 kali. Keduanya pun memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor, ada yang 'memetik' dan mengawasi lokasi sekitar.
"Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T," ujar Antonius.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menjual hasil curiannya itu kepada ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku," tandasnya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.