816Agent
816WIN

Sabtu, 22 Februari 2020

Mulai Maret, Larangan Penggunaan Kantong Plastik Saat Belanja Berlaku di Bekasi

Mulai Maret, Larangan Penggunaan Kantong Plastik Saat Belanja Berlaku di Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menerapkan kebijakan minimarket tanpa kantong plastik mulai Maret mendatang. Karena itu pengunjung diminta membawa kantong sendiri atau pengusaha menyiapkan kantong pengganti yang ramah lingkungan.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel di wilayah setempat sejak tahun lalu.
"Sekarang sosialisasi telah memasuki tahap akhir," kata Tri Adhianto di Bekasi, Jumat (22/1).
Menurut Tri, pengusaha mendukung kebijakan tersebut dan akan menjalankan regulasi yang dibuat pemerintah. Karena itu, ia meminta kepada pelanggan minimarket supaya membawa kantong sendiri ketika belanja.
"Kami optimistis penerapan kebijakan tanpa kantong plastik di toko bisa dilakukan di Kota Bekasi seperti yang telah diberlakukan di Bogor dan Bali," ucap Tri.
Tri menambahkan, kebijakan tanpa kantong plastik di toko modern langkah awal pemerintah mengurangi penggunaan kantong plastik di masyarakat. Kebijakan tersebut, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik.
"Produksi sampah masyarakat Kota Bekasi mencapai 1800 ton dalam sehari. 40 persen di antaranya adalah sampah anorganik seperti plastik," katanya.