816Agent
816WIN

Kamis, 20 Februari 2020

Diduga Terkait Utang Piutang, Bupati Aceh Barat Adu Jotos dengan Rekannya

Diduga Terkait Utang Piutang, Bupati Aceh Barat Adu Jotos dengan Rekannya

Bupati Aceh Barat Ramli MS dilaporkan oleh rekannya, Zahidin (40) setelah terlibat cekcok yang berakhir adu jotos di Pendopo Bupati, Selasa (18/2), sekira pukul 18.00 WIB. Polisi sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Adu jotos itu sempat direkam video dan beredar di media sosial. Berdasarkan percakapan dalam video tersebut, sebelum adu jotos, sempat terdengar pembahasan menyangkut utang-piutang.
Mereka sebelum terjadi adu jotos itu duduk satu meja. Sempat terjadi pertengkaran sebelumnya Bupati meninju rekannya yang duduk berhadapan.
Akibat peristiwa itu, Zahidin melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Barat hari itu juga. Laporan tertuang bernomor BL/3911/2020Aceh/Res ABAR/SPKT. Kejadian itu berawal saat Zahidin hendak menagih utang sebesar Rp 279 juta pada Ramli.
"Benar sudah dilaporkan kemarin kejadian itu," kata Kasatreskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral, Rabu (19/2).
Namun Isral enggan menjelaskan secara detail peristiwa itu. Dia hanya membenarkan ada kejadian tersebut dan sekarang masih proses penyelidikan. "Sabar ya, masih Lidik, nanti akan dikabarkan lagi," sebutnya.
Menurutnya ada dua saksi yang sudah diminta keterangan terkait dengan kasus tersebut. Namun Isral tidak menjelaskan secara lengkap hasil pemeriksaannya.