816Agent
816WIN

Kamis, 27 Februari 2020

Utang Rp 3 Juta Tak Diberi, Menantu Nekat Bunuh Mertua

Utang Rp 3 Juta Tak Diberi, Menantu Nekat Bunuh Mertua

Hanya karena tak memberi utang, seorang wanita bernama Siti Fadillah (48), warga Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Ia dibunuh karena tak meminjami uang sebesar Rp 3 juta.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes pol Sumardji mengatakan, tersangka berinisial TDP (25) ditangkap di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Dalam kasus ini, tersangka yang merupakan menantu korban pada awalnya bermaksud meminjam uang sejumlah Rp 3 juta.
Namun sayang, keinginan TDP tak dituruti oleh korban. Hal ini lah yang diduga membuat kalap tersangka dan menganiayanya hingga tewas.
"Alasannya karena tidak dipinjami uang itulah yang membuat tersangka kalap dan menganiaya korban," katanya, Rabu (26/2).
Dalam peristiwa itu, tersangka yang kalap lalu mencekik dan membanting korban ke lantai. Tak hanya itu, tersangka memukul bagian kepala korban dengan miniatur kapal yang terbuat dari keramik. Korban kemudian diseret ke dalam dapur dan kepalanya dipukul tersangka dengan tabung elpiji.
"Perbuatan tersangka cukup keji," tambahnya.
Setelah korban meninggal, tersangka mengambil perhiasan gelang, cincin, telepon genggam, dan ATM milik korban di dalam kamar. Tersangka kemudian kabur dan bersembunyi di rumah adiknya yang tak begitu jauh dari rumah korban.
Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.