816Agent
816WIN

Jumat, 21 Februari 2020

Kesal Minta Pulsa Tak Diberi, Pemuda Ini Sebar Video dan Telanjang Mantan Pacar

Kesal Minta Pulsa Tak Diberi, Pemuda Ini Sebar Video dan Telanjang Mantan Pacar

Y (19), pemuda pengangguran di Tarakan, Kalimantan Utara, dijebloskan ke penjara Polres Tarakan. Dia jadi tersangka penyebar video dan foto telanjang mantan pacarnya, Z (19), di media sosial.
Video dan foto telanjang itu disebar pelaku gara-gara kesal tidak dikasih pulsa Rp 20 ribu oleh korban. Perbuatan Y kemudian dilaporkan Z ke Polres Tarakan, Jumat (14/2), setelah terkejut video dan foto telanjangnya menyebar di WhatsApp dan Facebook. Pelaku Y, lantas dibekuk polisi di rumahnya, Selasa (18/2).
"Iya kejadiannya benar. Pelaku (Y) yang menyebarkannya di media sosial," kata KBO Satreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Kamis (20/2).
Pelaku Y mengakui perbuatannya. Dia melakukan itu lantaran kesal dengan Z.
"Dia (pelaku Y) memeras. Awalnya minta uang bentuk pulsa Rp 20 ribu," ujar Aldi.
"Karena korban tidak mau dan merasa diperas, maka (rekaman video call korban bersama pelaku) disebar ke media sosial. Sedangkan untuk fotonya, dalam bentuk screenshot," tambah Aldi.
Hubungan pelaku Y dan korban Z, diketahui sering bertengkar. "Mereka sudah sering berantem. Sempat malam hari sebelumnya, video call yang tidak sepantasnya. Jadi, besok paginya janjian ketemu. Tapi korban tidak mau ketemu, si pelaku marah dan memeras korban," jelas Aldi.
Pelaku kini meringkuk di penjara Polres Tarakan. Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita kenakan Undang-undang ITE, karena ada berkaitan dengan asusila. Karena, pelaku mendistribusikannya (video dan foto telanjang korban), menggunakan medsos. Jadi, lebih tepat kita kenakan ke ITE," pungkasnya.