816Agent
816WIN

Kamis, 03 Oktober 2019

Menelisik Pembuat Grup WhatsApp STM, Polisi Atau Bukan?

Menelisik Pembuat Grup WhatsApp STM, Polisi Atau Bukan?Pembuat grup WhatsApp STM mulai terbongkar. Semenjak grup WhatsApp STM tersebar ke media sosial, polisi mulai menyelidiki pembuat grup tersebut. Apalagi masyarakat menduga grup WhastApp itu dibuat oleh oknum kepolisian.
Dalam beberapa grup, para anggota membahas bayaran terkait demo yang dilakukan di Gedung DPR. Mereka bersungut karena duit tidak cair. Koordinator lapangan (Korlap) menghilang tanpa jejak.
Berikut kronologi ditangkapnya admin grup WhatsApp STM dan cara kerjanya hingga beredar di media sosial:

Awal Dugaan Admin Grup WhatsApp Dibuat Oknum Kepolisian

Masyarakat sempat menduga grup WhatsApp tersebut sengaja dibuat oleh oknum kepolisian. Dugaan itu berawal saat masyarakat mengecek nomor-nomor yang tertera di grup tersebut melalui aplikasi pelacak nomor telepon Truecaller atau Get Contact didapati pemilik nomor tersebut adalah anggota kepolisian.
Menanggapi itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, ada upaya propaganda di media sosial menggunakan cara tersebut.
"Nah ini, jadi kita paham betul apa yang ada di media sosial itu. Karena sebagian besar adalah anonymous, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda, tentunya dari direktorat Cyber Bareskrim sudah memprofiling," kata Dedi.

Pelaku Berusia Remaja

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tujuh orang terkait WhatsApp Grup Anak STM dan SMK yang berdemo di Kompleks DPR/MPR. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang tertangkap adalah kreator Grup WhatsApp STM/SMK Bersatu, berinisial RO (17), MP (18) admin Grup WA STM-SMK se-Nusantara, WR (17) admin Grup WA SMK-STM se-Jabodetabek.
Kemudian, DH (17) admin Grup WA Jabodetabek Demokrasi, Muhamad Amir Muksin (29) admin Grup STM se-Jabodetabek, KS (16) admin Grup WA SMK-STM se-Jabodetabek, dan Dian Affandi (32) admin Grup WA SMK-STM. Penangkapan ini sebagai cara polisi menepis segala tuduhan yang dialamatkan pada korps Bhayangkara.
"Kami tangkap ini kreator maupun adminnya. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada Polri mengkreasi seperti isu yang beredar," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, Rabu (2/10).

Apakah Grup WhatsApp STM Mengandung Unsur Pidana?

Total ada 14 grup WhatsApp yang Dibuat. Tujuh di antaranya mengandung unsur pidana. Hal itu diungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap orang-orang yang berperan di balik terbentuknya grup WhatsApp Anak STM dan SMK saat demo di Kompleks DPR/MPR.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, pihaknya menemukan 14 grup yang bermuatan menghasut para peserta grupnya yang rata-rata pelajar untuk berdemonstrasi pada 25 September hingga 30 September.
"Total seluruh Indonesia ada 14 grup STM/SMK. Mulai dari nama yang bermacam-macam tapi di depannya selalu diawali dengan nama STM atau SMK," kata Ricky.
Rickynaldo menyebut tujuh grup dinilai memenuhi unsur pidana. Polisi pun menangkap tujuh orang. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RO, orang yang membuat grup STM/K bersatu.

Cara Kerja Grup WhatsApp STM

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan salah satu tersangka berinisial RO. Ia membuat grup WhatsApp untuk menghimpun massa agar ikut berunjuk rasa menuju DPR Senayan menolak RUU KUHP.
Rickynaldo melanjutkan, RO mengumpulkan orang-orang untuk masuk ke Grup WhatsApp dengan cara menyebarkan link atau tautan ke media sosial. Hingga kini total peserta mencapai 200 orang.
"Admin juga membagikan link grup di medsos, FB, Instagram dan sebagian di Twitter, seolah diblast di media sosial di indoenesia sehingga mudah untuk memfollow. Jadi apabila di klik langsung masuk jadi membernya," ujar dia.