816Agent
816WIN

Rabu, 09 Oktober 2019

Cegah Perzinaan dan Pesta Narkoba, Hotel di Banda Aceh akan Dijaga Polisi

Cegah Perzinaan dan Pesta Narkoba, Hotel di Banda Aceh akan Dijaga Polisi

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman akan menempatkan polisi syariat di setiap hotel untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam. Terutama hotel berbintang ditempatkan antara 2 sampai tiga personel.
Kebijakan ini diambil oleh wali kota menyahuti ditangkapnya empat anggota TNI, satu di antaranya berpangkat Letkol diduga sedang pesta sabu di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh. Turut diamankan enam warga sipil, 1 laki dan 5 perempuan, Rabu (2/10) sekira pukul 01.00 WIB.
Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sedang berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas rencana tersebut. Penempatan ini yang hendak dilakukan agar tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.
"Sedang kita koordinir dengan Forkopimda kepada hotel seperti itu hendak kita tempatkan WH (Polisi Syariat) kita di situ, Sehingga tidak ada lagi yang ini ya, kita tempati aja WH di situ, setiap hotel, terutama hotel berbintang dua atau tiga orang sehingga bisa dikawal pelanggaran syariat Islam," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa (8/10).
Menurutnya, pelanggaran syariat Islam terjadi di hotel ada dua hal. Pertama patut diduga ada hotel yang sengaja memfasilitasi dan mengkoordinir terjadinya pelanggaran syariat Islam. Sedangkan pola kedua adalah moral seseorang yang sengaja datang secara sembunyi-sembunyi dan melakukan perbuatan yang dilarang agama di sana.
"Dengan kita tempatkan WH di sana bisa mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam," tukasnya.
Kata Amin, menyangkut dengan ditangkapnya pelaku pesta sabu di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh. Pihaknya sudah memanggil manajemen dan meminta keterangan dari mereka.
Keterangan yang hendak diperoleh adalah apakah mereka membiarkan ada terjadi pelanggaran syariat Islam, atau hanya kelalaian dari pihak manajemen. Untuk sementara ini terjadi bukan dikoordinir oleh pihak hotel tersebut.
"Sudah kita panggil kemarin, kita pertanyakan," ungkapnya.
Katanya, menyangkut apakah ada pelanggaran syariat Islam, saat ini pihak pemerintah Kota Banda Aceh sedang berkoordinasi dan bertanyak kepada yang menangkap. Bila memang ada terjadi pelanggaran syariat Islam seperti khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim) akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
Tetapi saat ini yang ditemukan itu, sebutnya, hanya ada pesta narkoba yang dilakukan secara ramai-ramai dan berkumpul banyak orang. Kasus pidana narkoba ini merupakan ranahnya penegak hukum.
"Pidana narkoba jadi yang mengambil tindakan itu penegak hukum jadi kita enggak bisa campuri," tukasnya.
Amin menyebutkan, hotel berbintang itu menyebutkan sudah menandatangi surat perjanjian agar mengawal tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam. Bila kembali terjadi, mereka bersedia izin usaha hotel tersebut dicabut.
"Sudah membuat pernyataan apabila ada kelalaian yang menyebabkan pelanggaran syariat Islam izin akan kita cabut dan sudah membuat pernyataan seperti itu," tutupnya.