816Agent
816WIN

Selasa, 13 Agustus 2019

Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah Imbas Kabut Asap Makin Parah

Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah Imbas Kabut Asap Makin ParahPemkot Pontianak di Kalimantan Barat, hari ini meliburkan kegiatan belajar mengajar tingkat TK dan SD sederajat, disebabkan kabut asal akibat Karhutla. Peniadaan kegiatan belajar mengajar, berlaku hingga Kamis (15/8) mendatang.

"Iya benar, ada edaran dari Pemkot sekolah sementara diliburkan karena kabut asap ini," kata salah warga Pontianak Ardiyanto (40), kepada merdeka.com, Selasa (13/8) pagi.
Namun demikian, Ardiyanto menyayangkan kejadian kabut asap terus terulang tiap tahunnya. "Pagi ini anak saya sementara libur karena adanya edaran itu. Tiap tahun begini, seperti tidak ada tindakan tegas yang benar-benar memberi efek jera pembakar lahan," ujar Ardiyanto.
Informasi diperoleh merdeka.com, melalui surat bernomor 800/3/94/Aparatur yang ditandatangani Plt Kadisdik dan Kebudayaan Kota Pontianak M Syahdan tertanggal 12 Agustus 2019, tertera kegiatan belajar mengajar libur karena kabut asap mulai 13-15 Agustus 2019.
Syahdan juga meminta kepala sekolah agar menginformasikan kepada orangtua/wali murid, menyarankan masker pada anak dan keluarga, saat beraktivitas di luar rumah.
"Diimbau juga, anak-anak tidak beraktivitas di luar rumah, saat kegiatan belajar mengajar diliburkan," kata Syahdan dalam surat itu.
Syahdan juga meminta kepala sekolah, agar mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari luar ke dalam kelas, apabila kondisi lingkungan sekolah penuh kabut asap. "Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, tetap masuk seperti biasa," ujar Syahdan.
Sehingga pukul 09.00 WIB pagi ini, berdasarkan data olahan Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) dari citra satelit MODIS, masih terdapat 409 hotspot (titik panas) di Kalimantan Barat. Dimana, 124 hotspot diantaranya hotspot berwarna merah diduga kuat merupakan titik api, dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen.

Related Posts: