816Agent
816WIN

Kamis, 08 Agustus 2019

AJ Bunuh Kekasih di Kebun Usai Dengar Mantan Suami Menelepon

AJ Bunuh Kekasih di Kebun Usai Dengar Mantan Suami MeneleponKepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, berinisial AJ (43), di rumahnya. AJ ditangkap setelah diduga membunuh seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di sebuah kebun Desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/6) lalu.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya membunuh kekasihnya," kata Pelaksana harian Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Sunarya, Rabu (7/8).
Sunarya mengatakan, aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku saat korban menerima panggilan telepon dari seorang laki-laki. Orang yang menelepon saat itu diketahui merupakan mantan suami korban sehingga pelaku pun merasa sangat kesal.
Rasa kesal AJ itu langsung diungkapkan kepada korban dengan mengajaknya ke sebuah kebun sepi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Di sana, AJ, membunuh korban dengan cara mencekiknya dan ditinggalkan setelah mengetahui korban sudah meninggal dunia.
Mayat korban sendiri diketahui saat seorang petani di sebuah kebun yang jaraknya 500 meter dari pemukiman warga yang menginjak sepatu korban di bawah pohon pisang. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah tinggal tulang belulang, namun bersepatu, berbaju, dan bercelana jeans. Diperkirakan, korban sudah meninggal satu bulan sebelum ditemukan.
"Pembunuhan yang dilakukan dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. Karena itu, tersangka diancam Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya. 

Related Posts: