Gubernur Bali Wayan Koster tidak setuju dengan adanya kebijakan pelonggaran dua pantai di kawasan Kabupaten Badung, Bali, bagi para wisatawan asing yang akan bermain surfing.
Dua pantai itu adalah, di Pantai Canggu Kecamatan Kuta Utara dan Pantai Labuan Sait di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Kalau itu nanti saya kasih tahu Kadis Pariwisata. Kan wisatawan belum dibuka. Tidak setuju dan belum berlaku," kata Koster di Denpasar, Bali, Selasa (2/6).
Dia juga menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu untuk menutup objek wisata di Bali semenjak adanya pandemi Covid-19.
"Karena kita sudah ada surat edaran untuk menutup objek wisata dan belum dibuka untuk wisata," ujar Koster.
Permintaan Turis
Seperti yang diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Bali, I Made Badra, melonggarkan dua pantai yang ada di Kawasan Badung, Bali, untuk para turis yang akan berselancar.
Dua pantai itu adalah, Pantai Canggu di Kecamatan Kuta Utara dan Pantai Labuan Sait di Kecamatan Kuta Selatan, dan dilonggarkan pada Senin (1/6) hari ini.
"Bukan dibuka, saya longgarkan untuk surfing. Karena ekspratiad bule-bule yang masih di Labuhan Sait sama di Canggu itu banyak permintaan. Dan mereka sudah stress katanya, lama dirumahkan jadi mereka mau mengikuti protokol kesehatan (Covid-19)," kata Badra, saat dihubungi, Senin (1/6).
Namun, dilonggarkan dua pantai itu hanya untuk para wisatawan asing yang akan berselancar. Kemudian, bagi para surfing lokal. Pihaknya, meminta untuk menahan dulu agar tidak ramai dan menimbulkan kerumunan.
Selanjutnya, untuk para turis surfing ketika masuk dua Pantai itu tentu pihak petugas menyiapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti, meminta mengenakan masker, pengecekan temperatur suhu tubuh dan lain-lainnya.
"Jadi di pintu masuk akan ada pemeriksaan dan dijaga oleh petugas di sana. Ada satgas akan melihat atau mengecek temperatur tubuh, pakai masker. Jadi mereka kira perbolehkan masuk ke pantai untuk surfing. Biar mereka tidak stress. Untuk bule aja sementara dulu," ujarnya.
"(Surfing lokal), jangan dulu masih ada waktu bagi surfing lokal untuk menahan diri dulu. Biar tidak terlalu kraudit di pantai," sambung Badra.
Daripada Sembunyi-sembunyi
Badra juga menyebutkan, bahwa untuk para turis atau ekspratiad di kawasan Badung masih ada sekitar 200 orang. Mereka banyak tinggal di villa atau penginapan di kawasan Canggu dan Kuta Selatan.
Selain itu, dilonggarkannya dua pantai tersebut karena memiliki ombak bagus dan disukai oleh para turis yang ingin berselancar dan di dua kawasan tersebut masih banyak turis yang tinggal.
Kemudian, untuk pantai-pantai lainnya serta restoran, hotel dan objek wisata lainnya. Pihaknya belum bisa melonggarkan karena menunggu arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
"Kalau di (Pantai) Kuta ekspratiad tidak ada. Yang banyak di Canggu dan (Labuhan Sait) tinggalnya dia di vila-vila itu karena hotel kan ditutup. Dibanding mereka sembunyi-sembunyi dan kesannya melanggar, iya kita aturlah," jelasnya.
Menurut Badra, hal ini juga dalam rangka persiapan bila nanti, restoran, bar, hotel atau obyek wisata di kawasan Badung akan dibuka kembali. Namun, hal itu tentu menunggu arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
"Ini juga dalam rangka persiapan. Kita juga akan siapkan SOP di hotel, di restoran, destinasi dan di badara. Itu, sedang kita siapkan SOP-nya dengan baik. Nanti kita akan sosialisasikan, kita konfirmasi ke mereka. Kalau mereka sudah siap kita akan ceks kesiapannya," ujarnya.
"Kalau di Pusat atau Provinsi sudah mulai ada (rencananya) untuk membuka jadi kami di Badung sudah siap," ujar Badra.