816Agent
816WIN

Selasa, 05 November 2019

Kronologi Pengeroyokan Peserta Pra Diksar Menwa Hingga Tewas

Kronologi Pengeroyokan Peserta Pra Diksar Menwa Hingga Tewas

Tiga panitia pra Diksar Menwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Muhammad Akbar (19) tewas. Mereka terancam dipidana selama 12 tahun penjara.
Pengeroyokan tersebut berawal saat 12 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dan empat Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang, salah satunya korban, berangkat dari kampus B UMP menuju lokasi kegiatan pradiksarmil Menwa Angkatan XXXI Tahun 2019 di Desa Tanjung Baru, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (13/10) siang.
Keesokan harinya, peserta mulai mengikuti pelatihan baris-berbaris dan beberapa agenda lain hingga Selasa (15/10). Pada materi provost dan kepemimpinan malam harinya, terjadilah kekerasan yang dialami korban oleh tiga tersangka.
Kekerasan tersebut membuat korban jatuh sakit pada esok paginya, Rabu (16/10). Korban mengalami kejang-kejang sembari memegang dan menekan kemaluannya.
Kondisi korban semakin memburuk. Pada sore hari yang sama, korban mengeluarkan liur dan busa dari mulutnya sehingga dilarikan ke rumah sakit. Tak lama dalam perawatan, korban meninggal dunia.
Keluarga yang curiga adanya tindak pidana, meminta korban divisum di RS Bhayangkara Palembang. Keluarga lantas melaporkan kasus ini ke polisi yang tercantum dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B-321/X/2019/SPKT Polres Ogan Ilir tanggal 16 Oktober 2019.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial RWS (19), KI (19 ) dan IS (20) yang semuanya berstatus sebagai panitia dan berasal dari UMP. Mereka pun mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban.
"Terjadi kekerasan saat pelatihan berlangsung, korban tewas keesokan harinya," ungkap Firli, Senin (4/11).
Penyidik masih melakukan pendalaman kasus. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru seiring pemeriksaan saksi dan ketiga tersangka.
"Penyidikan terus berlanjut dan tentunya tetap akan kita dalami kalau ada tersangka lain yang terlibat," kata dia.

Related Posts: