816Agent
816WIN

Senin, 08 Juli 2019

Tak Diperhatikan Suami Siri, Ibu di Malabong Buang Bayi yang Baru Lahir

Tak Diperhatikan Suami Siri, Ibu di Malabong Buang Bayi yang Baru LahirSeorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Malangbong berinisial TU (35) ditangkap polisi dari Polres Garut karena ketahuan membuang bayi di salah satu kebun Cabe di Desa Barudua. Polisi membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut hingga menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pembuangan bayi perempuan pada Sabtu (29/6) di wilayah Kecamatan Malangbong.
"Yang pertama menemukan adalah seorang petani yang hendak melakukan aktivitas di kebun cabe yang dikelolanya," ujarnya, Senin (8/7).
Saat ditemukan, dia menambahkan, bayi perempuan tersebut masih terlihat ari-arinya namun kondisinya diketahui sudah meninggal dunia. Kepolisian langsung mengevakuasi jenazah bayi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Beberapa hari setelah kejadian tersebut, kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Hingga akhirnya, TU diamankan dan diinterogasi hingga akhirnya mengakui bahwa dirinya yang telah membuang bayi tersebut.
"Dalam pemeriksaan, TU ini mengaku dirinya yang melahirkan dan membunuh bayinya di kebun cabe. Jadi begitu mules terasa mau lahiran langsung lari ke kebun cabe melahirkan sendiri. Begitu lahir kan menangis, TU ini langsung membekap bayinya sampai meninggal. Setelah itu dia balik lagi ke rumahnya," ungkapnya.
Di hadapan penyidik, TU mengaku terpaksa membuang bayinya karena dua anaknya tidak diurus dan diperhatikan suami sirinya yang berinisial IT. Dua dari anak tersebut pun diketahui hasil pernikahan sirinya bersama IT, sedang kan yang pertama adalah hasil pernikahan pertamanya.
"Jadi alasannya karena dua anak dari IT saja tidak diurus oleh suaminya. Tapi suaminya juga sebetulnya tahu kalau TU ini hamil namun tidak tahu kalau istri sirinya membuang bayi. TU ini memang istri muda dari IT sehingga nikahnya siri," tutup Armin. 

Related Posts: