816Agent
816WIN

Selasa, 30 Juli 2019

Per Juni 2019, 22 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di NTT

Per Juni 2019, 22 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di NTTKepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di provinsi ini mencapai 22 orang selama semester I tahun 2019. Sejumlah korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu didominasi oleh anak-anak muda yang ugal-ugalan saat membawa kendaraan bermotor.

"Ada sekitar 68 kasus kecelakaan lalu lintas di NTT, dari jumlah tersebut terdapat korban meninggal dunia, yang jumlahnya mencapai 22 orang," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang seperti dikutip Antara, Selasa (30/7).
Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah angka kecelakaan lalu lintas di NTT mencapai 80an kasus. Artinya bahwa telah terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 49,33 persen selama semester I tahun 2019.
"Sementara itu untuk kasus orang meninggal karena kecelakaan lalu linta turun sebesar 45 persen dibandingkan tahun 2018 di semester I," tutur dia.
Untuk korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 19 orang di semester I tahun 2019 dan jumlah tersebut sama dengan semester I tahun 2018.
Akibat kecelakaan lalu lintas, kerugian mencapai Rp 152 jutaan di tahun 2019 semester I. Jika dibandingkan di semester yang sama di tahun 2018 maka terjadi penurunan sebesar 1 persen.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut membuktikan masih banyak masyarakat NTT yang belum sadar dengan keselamatan berkendaraan.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas. Seperti menggunakan helm dan tidak ugal-ugalan di jalanan umum, sehingga tak membahayakan diri sendiri dan orang lain.