
Pelaku penganiayaan bernama Khoiruddin Pane alias Kai (37), warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok. Dia memukul Rahmad Pasaribu (23), menggunakan sebatang besi.
"Penganiayaan itu terjadi di Dusun Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sabtu (20/7)," kata Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib, Senin (22/7).
Akibat pukulan Khoiruddin, Rahmad yang juga tinggal di Dusun Hasobe Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, mengalami luka parah di kepala. Korban sempat dilarikan ke RSU Sipirok. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia di sana.
Kejadian itu kemudian dilaporkan Rosul Pasaribu (47), abang korban, ke polisi. Dia melapor setelah mendapat informasi adiknya dianiaya di salah satu rumah warga di Dusun Hasobe Desa Marisi.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rosul. Mereka memeriksa saksi-saksi, kemudian menangkap Khoiruddin. Dari tangannya disita sebatang besi dengan panjang 50 cm.
Khoiruddin mengaku melakukan penganiayaan itu. "Alasan tersangka memukul korban, karena kesal barang miliknya berupa tabung gas, diduga dicuri korban dari tempat bekerjanya di bengkel las," jelas Irwa.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Mereka terus memeriksa Khoiruddin.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," pungkas Irwa.