816Agent
816WIN

Selasa, 30 Juli 2019

Nunung Positif Gunakan Narkoba Golongan 1

Nunung Positif Gunakan Narkoba Golongan 1Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dinyatakan positif menggunakan narkoba golongan 1. Hal itu diketahui, setelah Nunung melakukan tes urine, darah dan rambut di Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Selasa (23/7) lalu.

"Berkaitan dengan urine positif, untuk kemudian rambut juga positif. Sehingga pengguna aktif untuk narkotik jenis 1, yakni sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
Dari hasil test tersebut, polisi juga langsung bisa mengetahui sudah berapa lama Nunung mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sayangnya, Argo enggan membeberkannya dan berdalih jika tim labfor yang akan menjelaskannya lebih detail.
"Nanti tanyakan langsung ke tim labfor, biar ahli yang menjelaskan," ujarnya.
Lalu, untuk hasil assesment yang diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta belum ada hasil. Asesment tersebut diajukan Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 Juli 2019.
"Hasil assesment belum keluar ya," sebutnya.
Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari kedepan.