Berdasarkan informasi dihimpun, pria yang tewas bernama Endi Poli (49). Dia merupakan napi yang tengah menjalani hukuman di Rutan Labuhan Deli.
"Yang bersangkutan merupakan napi perkara narkoba yang dijatuhi hukuman 4 tahun 4 bulan penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu.
Endi masuk ke RS Mitra Sejati dikawal petugas Rutan Labuhan Deli, Senin (29/7) sekitar pukul 03.00 Wib. Dia ditawan di kamar Sakura 209 untuk mendapatkan perawatan atas penyakit kanker mulut yang dideritanya.
Sekitar pukul 10.00 Wib, saat dokter hendak memeriksa kesehatannya, Endi ditemukan tak bernyawa di kamar mandi. Dia tergantung menggunakan celana training yang dililitkan ke teralis jendela.
Idem menyatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Endi. Dia diduga bunuh diri karena penyakit yang dideritanya.
Pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian Endi dan meminta agar autopsi tidak dilakukan. "Mereka sudah buat surat pernyataan. Jenazah sudah kita pulangkan ke pihak keluarga," tutup Idem.