816Agent
816WIN

Senin, 29 Juli 2019

Sempat Ditunda, Polisi Periksa Pablo Benua Soal Kasus Penipuan Hari Ini

Sempat Ditunda, Polisi Periksa Pablo Benua Soal Kasus Penipuan Hari IniPolisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Pablo Putra Benua sebagai tersangka penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, pada Senin (29/7). Sebelumnya, polisi menunda pemeriksaan terhadap Pablo pada Kamis (25/7).


"Iya, (hari ini) diperiksa oleh penyidik," kata Kepala Sub Direktorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Sayangnya, Sapta belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menimpa Pablo. Hal itu baru bisa ia katakan usai pihaknya merampungkan pemeriksaan terhadap Pablo.
Sebelumnya, Pablo Benua direncanakan akan menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/7) ini. Tersangka kasus ikan asin ini diperiksa terkait kasus lain yakni kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan terhadap Pablo sebagai tersangka penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
"Ditunda Minggu depan (Senin) ya (pemeriksaan Pablo), nanti akan saya cek kembali harinya apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7).
Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara detail alasan penundaan pemeriksaan terhadap Pablo. Argo hanya menerangkan, meski Pablo sudah ditahan atas kasus ikan asin, polisi tetap melayangkan surat panggilan terhadap Pablo sebagai tersangka penipuan.
"Ya tetap kita luncurkan (surat panggilan) ke rumahnya ya," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap youtuber Pablo Benua yang telah menjadi tersangka terkait kasus 'ikan asin'. Namun, pemanggilan terhadap Pablo atas kasus yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terhadap Pablo yakni sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).