816Agent
816WIN

Sabtu, 27 Juli 2019

Diduga Cabuli Anak Majikan, Sopir Pribadi di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Anak Majikan, Sopir Pribadi di Aceh Ditangkap PolisiPolisi menangkap seorang sopir pribadi berinisial AM di Banda Aceh. AM diadukan majikan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya yang berusia 9 tahun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi Mei 2019 lalu. Namun, orang tua baru melaporkan kasus ini kepada polisi.
"Ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, kata Trisno di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (26/7).
Trisno mengatakan pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual itu kepada anak manjikannya. Kendati demikian, penyidik tidak mudah percaya dan akan terus dilakukan pengembangan.
"Pengakuannya hanya sekali," ujar dia.
Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tetapi baru terungkap setelah orangtuanya melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi 1 Juni 2019 lalu. Orang tuanya melaporkan setelah melihat ada gelagat aneh pada anaknya.
Selama ini, korban tidak berani menyampaikan pelecehan seksual yang menimpanya karena mendapat ancaman dari pelaku. "Yang melaporkan ibunya, karena melihat ada sesuatu yang mengganjal pada anak itu," imbuhnya.
Kasus pelecehan seksual di Banda Aceh sudah cukup meresahkan. Pada tahun 2018 lalu, ada 11 kasus cabul dan 11 kasus pelecehan seksual. Sedangkan, per Juli 2019, kasus pencabulan 5 perkara dan 6 kasus pelecehan seksual.
"Sekarang ini, perlu mendapat perhatian kita terutama yang punya anak kecil, biasanya dilakukan oleh orang dekat dari korban, sekarang ini sopirnya," imbuh Trisno.
Trisno mengimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka terhadap orang asing. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Ini terjadi hampir semua kasusnya semua orang dekat," tandas dia.