Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui acch.kpk.go.id, Iwa tercatat memiliki harta sebesar Rp 3.305.686.984. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan Iwa pada 15 Januari 2019 lalu.
Jumlah ini melonjak dari tujuh bulan sebelumnya. Pada 6 Juni 2018, harta Iwa sebesar Rp 2.807.581.329.
Kekayaan Iwa didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 50 bidang. Pada laporan 15 Januari 2019, harta Iwa berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.948.525.500.
Sedangkan pada laporan sebelumnya, Iwa memiliki 51 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 4.136.025.500. Sementara untuk harta bergerak, pada dua laporan tersebut Iwa tercatat hanya memiliki harta bergerak sebesar Rp 61 juta.
Untuk kas atau setara kas lainnya, Iwa memiliki Rp 140.564.092. Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya, sejumlah Rp 556.863.141.
Dalam laporan tahun 2019, Iwa tercatat memiliki Rp 300 juta yang masuk dalam kategori harta lainnya. Di tahun sebelumnya harta tersebut tidak ada.
Sementara nilai utang yang dilaporkannya, Iwa memiliki utang Rp 1.144.402.608 dalam laporan 2019. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1.946.307.312.