816Agent
816WIN

Senin, 23 Maret 2020

Pelantikan 162 Panitia Pemilihan Suara di Pilkada Tangsel Ditunda

Pelantikan 162 Panitia Pemilihan Suara di Pilkada Tangsel DitundaPelantikan 162 Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda. 162 PPS ini untuk area kerja di 54 wilayah kelurahan. Seharusnya, mereka dilantik hari Minggu kemarin.
"Tentunya kami tunda sesuai SK dan SE KPU RI, tentang penundaan tahapan Pilkada," terang Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, Senin (23/3).
Menurut Bambang, penundaan sejumlah tahapan Pilkada berdasarkan keputusan KPU RI nomor 179 tahun 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Guburner, Bupati dan Wali Kota dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Ada tiga tahapan yang ditunda, yaitu pembentukan dan Pelantikan PPS, verifikasi calon perseorangan, pembentukan PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) beserta pencocokan dan penelitian (coklit).
"Sebenarnya, Minggu (22/3) kemarin kami sudah akan melantik 162 PPS untuk 54 kelurahan. Karena adanya SK dan SE KPU RI, maka kegiatan pelantikan kami tunda, sampai ada informasi lebih lanjut," terang Bambang.
Menurut dia saat ini, dari sejumlah tahapan Pilkada Tangsel yang telah rampung dikerjakan adalah pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"PPK sudah, PPS seleksi sudah, tinggal pelantikannya. Kalau untuk calon perseorangan kita tidak ada mendaftar" jelas Bambang.