816Agent
816WIN

Rabu, 18 Maret 2020

Pelaku Pencabulan Balita di Yogyakarta Kecanduan Film Porno

Pelaku Pencabulan Balita di Yogyakarta Kecanduan Film Porno

Polisi menangkap seorang tersangka berinisial SA yang melakukan pencabulan terhadap balita di Yogyakarta. Video rekaman CCTV saat SA melakukan perbuatan cabulnya viral di media sosial.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan, SA berstatus mahasiswa DO dari salah satu PTN di Yogyakarta. SA disebut nekat mencabuli seorang balita karena tidak kuat menahan birahinya akibat kerap menonton film porno.
"Dia kecanduan nonton film pornografi. Seminggu bisa sampai tiga kali dia nonton. Dari situ juga dia kepikiran untuk beraksi," katanya, Selasa (17/3).
Dia menerangkan, tersangka biasa luntang-lantung di Yogyakarta dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Sejak di DO dari kampusnya, tersangka tak lagi ditanggung biaya hidupnya.
Sementara itu, tersangka juga tak bekerja. Tersangka juga diketahui memiliki banyak utang.
Armaini menjabarkan jika karena kondisi ekonomi dan berstatus tak punya pacar ini akhirnya pelaku nekat melampiaskan nafsunya pada balita.
"Di sini dia nggak punya pacar. Mau dilampiaskan ke orang dewasa (Pekerja Seks Komersial) katanya harus bayar Rp800 ribu. Makanya, dia cari yang gratis lalu diincarlah anak kecil," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SA melakukan penculikan dan pencabulan terhadap seorang balita. Balita tersebut dijanjikan akan diajak ke Kebun Binatang Gembiraloka namun justru dibawa ke Gang Satria di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Di Gang Satria ini aksi bejat SA terekam CCTV dan menjadi viral di medsos. Usai viral, SA pun berupaya melarikan diri ke Sidoarjo sebelum akhirnya dibekuk polisi.