816Agent
816WIN

Senin, 23 Maret 2020

Ruang Isolasi Terbatas, Pemkab Purbalingga Siapkan RS Darurat Corona

Ruang Isolasi Terbatas, Pemkab Purbalingga Siapkan RS Darurat Corona

Kapasitas ruang isolasi di Rumah Sakit Daerah yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan rumah sakit darurat. Gedung baru Lingkungan Industri Kecil (LIK) Logam di Kelurahan Purbalingga Lor akan digunakan sebagai RS Darurat jika pandemi virus corona kian meluas di Jawa Tengah.
Di Purbalingga, hingga Minggu (22/3) malam jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdata sebanyak 22 orang. Pasien ini hampir sebagian besar merupakan pendatang dari luar kota yang diduga membawa carrier virus Covid-19.
"Ini jika kondisi darurat. Kapasitas ruang isolasi di rumah sakit daerah terbatas. Kami akan menyiapkan gedung baru LIK Logam sebagai ruang isolasi," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Minggu (22/3) malam.
Saat ini, ruang isolasi yang disiapkan rumah sakit pemerintah, yakni di RSUD Goeteng Tarunadibrata dan RS Panti Nugroho sebanyak 32 kamar. Pemkab mendorong rumah sakit swasta setidaknya untuk menyiapkan minimal empat kamar isolasi untuk pasien Covid-19.
Tiwi juga telah mengintruksikan agar dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pendatang. Selain itu, dia meminta didirikan Posko Siaga Covid-19 di tiga terminal dengan petugas posko dari unsur gabungan seperti Dinkes, Dinhub, Polres, TNI, dan Relawan.
"Seluruh penumpang yang baru datang dari luar kota untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Bus-bus pengangkut juga disemprot desinfektan," tegasnya.
Para camat juga diminta mengintruksikan kepala desa untuk mengaktifkan kegiatan 'Lapor Warga', dimulai dari tingkat RT, RW, desa dan kecamatan terhadap pendatang dari luar kota. Pemerintah desa harus membentuk Satgas di masing-masing desa untuk memastikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar tetap tinggal di rumah untuk sementara waktu atau melakukan karantina mandiri.
Kepada Camat, Forkompimcam dan Kades, Tiwi mengimbau secara masif kepada masyarakat untuk semaksimal mungkin menunda kegiatan yang melibatkan massa banyak dengan mendasari arahan presiden, Surat Edaran Gubernur, Surat Edaran Bupati, Maklumat Kapolri, Maklumat NU, MUI dan Muhhamadiyah.
"Masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, tetap waspada. Dan diimbau untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan, melakukan social distancing, menghindari keramaian dan kerumunan untuk sementara waktu. Untuk fasilitas publik seperti pasar, perkantoran, rumah ibadah, kantor BUMN, BUMD dan lainnya secara bertahap dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Tiwi.