816Agent
816WIN

Selasa, 03 Maret 2020

Napi Kabur Saat akan Sidang di Bandung Karena Tak Menggunakan Rompi Tahanan

Napi Kabur Saat akan Sidang di Bandung Karena Tak Menggunakan Rompi Tahanan

Kejaksaan Negeri Bandung mengakui ada prosedur yang tidak dilakukan hingga membuat narapidana bernama Serli Herawati bisa melarikan diri saat hendak disidang. Mereka masih melakukan pencarian dengan mengandalkan 20 orang anggotanya.
Kepala Kejari Bandung, Nurizal Nurdin mengungkapkan hendak disidang, Serli tidak mengenakan rompi tahanan, tangannya pun tak diborgol. Kondisi di pengadilan yang ramai membuatnya bisa membaur dengan masyarakat.
"Memang tidak borgol, karena ada anak-anak yah. Kan dari psikologisnya anak-anak nanti bagaimana. Kalau rompi (tahanan) saat itu memang kebanyakan ada di mobil narapidana laki-laki," kata dia di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin (2/3).
Hal ini akan menjadi bahan evaluasi. Para petugas yang bertanggungjawab dengan narapidana diminta lebih ketat. Jangan ada lagi hal-hal teknis yang membuat narapidana leluasa.
Meski tidak memasang target atau menjajikan kapan kasus ini bisa diselesaikan, dia mengaku sudah menginstruksikan sumber daya yang ada untuk mencari Serli. Semua prosesnya dilakukan bersama pihak kepolisian.
"Ini jadi pembelajaran lah ya. Pasti kita akan perketat, itu pasti. (proses pencarian) kami sudah menyebar anak buah, 15 sampai 20 orang. Kami upayakan (sesegera mungkin), karena harus segera disidangkan dan tertangkap lagi," katanya.
Sebelumnya, KasiPidum Kejari Bandung Guntur Wibowo mengungkapkan, Serli kabur pada waktu sidang yang digelar Kamis (27/2/2020). Saat itu, pihak kejaksaan mengawal 16 tahanan perempuan dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung dan tahanan anak.
Di tempat sidang, para pengunjung sangat ramai. Serli diduga memanfaatkan celah dengan membaur dengan pengunjung hingga akhirnya kabur. "Namun karena jumlah pengunjung sidang hari itu cukup banyak sehingga menyulitkan pencarian," kata dia.
Serli Herawati diketahui berasal Kabupataten Lebak, Banten. Ditahan dengan register : AIII 09/20. Narapidana yang memiliki ciri-ciri tubuh gempal dan berkacamata itu ditahan atas perkara pencurian di Kota Bandung. Sebelum kabur, ia sudah 20 hari Serli tinggal di Rutan dan tidak menunjukan aktivitas mencurigakan.