816Agent
816WIN

Sabtu, 07 Maret 2020

Kisah Tragis Mempelai Wanita di Malam Pertama, Baru Tahu Suaminya Ternyata Perempuan

Kisah Tragis Mempelai Wanita di Malam Pertama, Baru Tahu Suaminya Ternyata Perempuan

Kisah tragis dialami seorang perempuan berinisial DS, di Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara. Harapannya membina rumah tangga kandas setelah mengetahui sang suami ternyata seorang wanita.
Alhasil, DS batal mengadakan pesta pernikahan setelah keluarganya mengetahui identitas calon mempelai pria merupakan seorang wanita.
"Pihak keluarga wanita mencari keluarga mempelai pria FT di Kota Bengkulu," kata Kepala Dusun Desa Bukit Makmur, Rajib di Bengkulu Utara, Kamis (7/3),  Sabtu (7/3).
Ia menambahkan bahwa keluarga FT mengatakan jika FT adalah seorang wanita walaupun penampilannya seperti laki-laki. DS mengetahui suaminya adalah seorang wanita saat malam pertama usai dinikahkan di bawah tangan (nikah siri) oleh ayah kandung DS.
"Mempelai wanitanya nangis di malam pertama, mungkin bingung. Iya, akhir bulan lalu, sekitar hari Rabu kejadiannya," ujar Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketahun, Indra Gunawan.

Batal Gelar Pesta Pernikahan

Rencana pesta pernikahan yang telah dipersiapkan oleh pihak keluarga DS, harus kandas padahal undangan, panggung hiburan dan sejumlah sarana penunjang gelaran pesta pernikahan telah dipersiapkan oleh pihak keluarga untuk pernikahan DS.
Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua keluarga telah bertemu dan saling memaafkan atas peristiwa tersebut.
Atas kejadian tersebut, ia berharap masyarakat dapat lebih mengenal dalam menerima orang asing yang belum dikenal sebelumnya.
Menurutnya, setiap calon pengantin juga penting melengkapi identitas diri sesuai aturan yang berlaku sebagai salah satu syarat pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Dia berharap masyarakat dapat lebih mengenal dalam menerima orang asing yang belum dikenal sebelumnya.

Pemda Beri Bantuan Psikis Mempelai Wanita

Menurutnya, setiap calon pengantin juga penting melengkapi identitas diri sesuai aturan yang berlaku sebagai salah satu syarat pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Namun pihaknya belum mengetahui kondisi DS secara pasti dan dalam dua atau tiga hari ke depan pihaknya akan mendatangi rumah DS untuk mengetahui secara pasti keadaannya.
Kepala Pengadilan Agama Arga Makmur Nasrullah mengatakan bahwa kasus ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebab sesuai dengan undang-undang setiap pernikahan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Karena salah satu tujuan pernikahan adalah meneruskan keturunan dan sesuai dengan kebudayaan dan sosiologi di Indonesia pernikahan dilakukan antara pasangan pria dan wanita.
"Jika mengikuti kententuan undang-undang bisa dipastikan ini tidak akan terjadi," ujarnya.
Kalaupun pernikahan sesama jenis terjadi maka salah satu tujuan pernikahan untuk meneruskan keturunan tidak akan pernah terwujud.