816Agent
816WIN

Sabtu, 07 Maret 2020

Diajak Pesta Miras Oplosan, ABG 13 Tahun Dicabuli 3 Pemuda di Jember

Diajak Pesta Miras Oplosan, ABG 13 Tahun Dicabuli 3 Pemuda di Jember

Para orang tua mesti lebih berperan aktif dalam memberikan pendidikan seks usia dini kepada anaknya. Hal ini sebagai antisipasi pencegahan atas terjadinya kasus kekerasan seksual kepada anak.
Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Jember. Jajaran Unit Reskim Polsek Pakusari, Jember, Jawa Timur, pada Kamis (05/03) kemarin, mengamankan tiga pemuda melakukan aksi kekerasan terhadap seorang gadis di bawah umur.
Korban yang berusia 13 tahun digilir dalam kondisi tidak sadar, setelah diajak pesta minuman keras. "Mereka melakukan aksi minum-minum dengan menggunakan alkohol yang dicampur dengan suplemen makanan. Lokasinya di sebuah hutan bambu yang ada di Kecamatan Pakusari," ujar Iptu Solehan Arif, KBO Sat Reskrim Polres Jember, saat dikonfirmasi, Jumat (6/3).
Ketiga pelaku yakni RZ, DK, dan RK, semuanya berusia 20 tahun. "Semula, mereka akan menggelar minum-minum di rumah salah satu pelaku. Tetapi karena tidak memungkinkan, lalu dipindah di hutan bambu," lanjut Arif.
Setelah minuman keras oplosan itu tersedia tercetus ide dari tersangka pertama untuk mengajak serta korban untuk ikut bergabung.
"Kemudian tersangka kedua dan tersangka ketiga menjemput korban di sebuah warnet. Korban menyetujui ajakan tersebut," ujar Arif.
Dari empat gelas miras yang tersedia, korban sempat mencicipinya. Dari situ, gadis 13 tahun ini mulai berkurang tingkat kesadarannya. "Kemudian timbul niatan dari para pelaku untuk mengajak korban berbuat asusila. Korban sempat menolak, namun dipaksa," kata Arif.
Kebetulan, salah satu pelaku ada yang sempat menjalin hubungan asmara dengan korban. Namun hubungan itu putus beberapa bulan yang lalu. Perbuatan ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban kepada polisi.
"Mereka kita kenakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Arif.