
"Saksi mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong ditinggal korban sejak pukul 19.30 WIB untuk berbelanja," kata AKP Ainun Djariyah, Kasubag Humas Polres Malang, Rabu (8/5).
Api membakar rumah Nomor 41 Blok GR 2 Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Singosari sekitar pukul 21.00 WIB. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum kemudian datang dua unit mobil pemadam kebakaran.
"Saksi mendengar suara letupan dan keluar asap hitam dan api dari jendela rumah. Selanjutnya berteriak minta tolong kepada warga sekitar," ujarnya.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.00 WIB dan tidak terjadi korban jiwa dalam kejadian tersebut. Dugaan sementara kebakaran berasal dari konsleting listrik.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil sekira Rp 300 juta," tutupnya.