
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penganiayaan itu bermula saat Rohadi membangunkan istrinya untuk bekerja dan mencari kunci motornya.
"Namun saat itu korban mengaku kunci motor itu sedang dititipkan ke tetangganya bernama Mama Akmal. Tapi terlapor yang tidak percaya dengan perkataan korban langsung memukul korban di bagian wajah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9).
"Korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajah dan di kedua mata sehingga tidak bisa melihat, serta di bagian dada di beberapa bagian lengan bawah kanan dan kiri," sambungnya.
Tak cuma memukul, Rohadi yang kesal, tega mengikat istrinya dan dimasukan ke dalam kamar.
"Setelah itu korban diikat oleh pelaku di kasur menggunakan kerudung dan sprei, Namun tidak berapa lama ikatan tersebut dilepas kembali oleh terlapor," kata Argo.
Argo menyebutkan, pelaku sempat membawa anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk ke rumah Mama Akmal. Namun, tetangganya itu sudah berangkat kerja, akhirnya pelaku mendatangi tempat kerja Mama Akmal.
"Korban berinisiatif untuk masuk ke rumah Mama Akmal untuk mengambil kunci sepeda motor itu. Setelah pelaku datang dan meminta kunci, pelaku sempat mengajak pulang korban tapi ditolak. Akhirnya, pelaku pergi dengan sepeda motornya," beber Argo.
Dalam peristiwa ini, korban melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Hingga kini polisi belum tahu apa karena cuma kunci motor atau ada masalah lain hingga suaminya bersikap demikian.
"Kasus ini kini tengah ditangani Polsek Bojonggede," pungkasnya.