
"Iya benar, kita akan lakukan autopsi hari Senin (13/5)," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Jumat (10/5) malam.
Kasus kematian bayi Otniel itu bergulir sejak dilaporkan ke kepolisian pada 26 April 2019 oleh juru bicara keluarga bayi otniel, Yohanes Traksin. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor STTLP/256/IV/2019.
Dugaan dalam laporan itu, adalah kelalaian yang dilakukan rumah sakit. Baik pelapor dan terlapor RSUD AW Syachranie, telah dimintai keterangan penyidik Reskrim. "Tujuan autopsi, ya untuk mencari tahu, memastikan sebab kematian bayi itu ya. Nanti autopsi dilakukan di rumah sakit," ujar Sudarsono.
Dikonfirmasi merdeka.com, Yohanes membenarkan rencana autopsi bayi Otniel. "Benar, akan diautopsi. Kita percayakan pada dokter forensik, melakukan autopsi dengan baik," kata Yohanes.
Diketahui, Otniel Kewo, bayi laki-laki yang lahir Minggu (21/4) malam dan dinyatakan sehat oleh medis, meninggal dengan memperihatinkan, kurang dari 10 jam kemudian. Badan sang bayi berselimut darah, diduga dari tali pusarnya.
Manajemen RSUD AW Syachranie Samarinda merespons. Melalui Humas dr Arysia Andhina, keluhan itu, menurutnya sedang diverifikasi oleh tim internal rumah sakit. Bayi laki-laki dengan berat 2,4 kilogram itu, memang tercatat lahir dari pasangan orangtua Rizki Kewo dan Trivena Sengkey, Minggu (21/4) malam pukul 20.28 WITA, dengan kelahiran cesar. Hingga Senin (22/4) meninggal sekira pukul 06.15 WITA di ruang perawatan bayi.