816Agent
816WIN

Kamis, 05 September 2019

Hari Ini, Polisi Panggil Ibu Bima Aryo Terkait ART Tewas Digigit Anjing

Hari Ini, Polisi Panggil Ibu Bima Aryo Terkait ART Tewas Digigit AnjingKapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid akan melakukan pemanggilan terhadap ibu dari Youtuber Bima Aryo. Pemanggilan tersebut terkait tewasnya Yayan (35) Asisten Rumah Tangga (ART) yang diterkam oleh anjing milik Bima pada Jumat (30/8) lalu.
"Ibunya (hari ini dipanggil). Kalau Bima nanti saya tanyakan ke penyidik, soalnya saat kejadian dia enggak ada," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/9).
Selain ibunya Bima, polisi telah memeriksa beberapa saksi lainnya terlebih dahulu yakni suami dan anak dari korban yang digigit oleh Sparta pada bagian leher, dada dan kuping kanan.
"Jadi gini, sementara sudah 5 orang yang diambil keterangannya. Bapaknya, saudaranya Bima, pembantu perempuan, anak korban, suami korban," sebutnya.
Rasyid mengaku belum bisa memastikan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Karena memang pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Coba kita lihat nanti. Karena rencana, nanti, pemilik anjing mau datang. Saya belum bisa memberi keterangan karena masih dalam penyelidikan. Kalau ada unsur pidana kan bisa terbaca dalam hasil penyelidikan nanti," ungkapnya.
Terkait adanya perdamaian antar keluarga korban dengan pihak Bima, polisi pun lepas tangan akan hal tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan proses kasusnya yakni dengan melakukan penyelidikan.
"Kalau masalah damai kami tidak terlibat di dalamnya, kerena itu urusan mereka. Maka kami bilang silakan saja itu urusan mereka. Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan. Kenapa? Itu ada korban MD. Kita tetap lakukan proses hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Youtuber Bima Aryo telah memberikan uang sebesar Rp 60 juta terhadap keluarga Yayan (35). Keluarga Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut diberikan uang karena ia telah tewas diterkam oleh anjing milik Bima yang bernama Sparta.
Uang pemberian terhadap keluarga Yayan oleh Bima diduga sebagai bentuk uang berdamai. Tapi, Polisi tak mengetahui akan hal tersebut. Karena, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
"Wah saya enggak tahu kalau sudah berdamai. Yang jelas gini, kita kan masih dalam rangka penyelidikan untuk menentukan ada enggak unsur kelalaian di situ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/9).
"Kalau memang tidak ada kelalaiannya, ya kita enggak akan proses lanjut, kan seperti itu. Kalau masalah perdamaian kan di luar ininya kita saya enggak tau masalah itu," sambungnya.

Related Posts: