
Pembunuhan itu dilakukan Hepriaman Harefa alias Boy (29). Dia mengapak leher ayahnya, Arofona Harefa alias Ama Arman (64) hingga putus.
"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wib," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (6/7).
Sang ayah tewas bersimbah darah dengan kepala terlepas dari badan di dalam kamarnya. Korban diduga tidak dapat melakukan perlawanan karena sudah 15 tahun lumpuh.
Deni memaparkan, pembunuhan terjadi setelah Arofona selesai makan malam. "Jadi korban istirahat di kamar, kemudian tersangka mengambil kapak di dapur kemudian langsung menuju kamar korban lalu dikapak sebanyak tiga kali hingga kepalanya putus," sebut Deni.
Jasad Arofona pertama kali terlihat istrinya yang juga ibu kandung Hepriaman. Perempuan itu langsung berteriak minta tolong.
Warga sekitar pun berdatangan ke rumah korban. Tak lama berselang, Hepriaman diamankan personel Sat Intelkam Polres Nias yang langsung turun ke tempat kejadian.
"Begitu mendengar teriakan dari istri korban, anggota Polres Nias langsung merapat dan mendapatkan tersangka di dalam, kemudian diamankan," ujar Deni.
Setelah mengamankan Hepriaman, petugas juga menyita barang bukti sebuah kapak bergagang kayu yang masih terletak di dalam rumah. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD Gunungsitoli untuk kepentingan visum.
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini. Sejumlah saksi telah diperiksa. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kejiwaan Hepriaman memang tidak stabil.
"Rencananya Minggu depan akan kita bawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa terkait kejiwaannya. Hasil dari pemeriksaan dokter jiwa sangat mempengaruhi proses hukum ke depan," jelas Deni.