
"Hasil visumnya menunjukan ada beberapa luka acaj di bagian kemaluan korban. Dugaan kita UR ini tidak sekali melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang ketiga," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (6/7).
Polisi langsung kembali memeriksa UR setelah menerima hasil visum tersebut. UR mengaku anak ketiganya dicabuli sejak duduk di kelas lima sekolah dasar.
"Jadi kata pelaku ini kemaluannya dijepit saja oleh paha korban," katanya.
Polisi terus mendalami pengakuan pelaku dan meminta keterangan dari korban. Pihaknya pun terus melengkapi berkas kasus tersebut.
"Hingga saat ini sendiri dari dua anak korban yang diketahui menjadi korban pencabulan UR baru meminta keterangan dari salah satunya saja. Yang lahiran. Untuk anak ketiga UR belum kita mintai keterangan, tapi nanti pasti akan kita mintai keterangannya," ujar dia.
Sebelumnya, seorang ayah berinisial UR (42) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ditangkap polisi dari kepolisian sektor Malangbong. UR diketahui menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil dan bahkan melahirkan.
Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono menyebut bahwa anak perempuan UR yang dihamili dan kini sudah melahirkan itu masih berusia 15 tahun. UR sendiri diketahui merupakan seorang duda cerai dengan istrinya.
"Awalnya kami menerima laporan dari warga yang curiga saat anaknya hamil dan kemudian melahirkan di RSUD dr Slamet Garut. Sang ibu korban saat itu menaruh curiga dan heran dengan kelahiran tersebut sehingga menginterogasi anaknya," kata Abusono, Selasa (2/7).
Saat diinterogasi, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya diduga adalah ayahnya sendiri. Korban mengaku tidak berani bercerita atas apa yang sudah dialaminya karena takut oleh ayahnya.
Setelah mengetahui pelaku, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut kepada pihaknya. "Kita setelah menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan UR di rumahnya beberapa saat setelah mendapat laporan," katanya.
Korban sendiri, disebut Abusono sempat menutupi kehamilan dari keluarganya karena takut dan malu. Namun saat ini sendiri, kata Abusono, korban bersama keluarganya. "Sementara untuk tersangka dan kasusnya saat ini sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrea Garut," ucapnya.