
MS (13) korban perundungan atau bullying di Kota Malang terus menangis setiap melihat jarinya yang diamputasi. Jari korban harus diamputasi lantaran jaringannya sudah mati.
Kerebat korban menceritakan, secara fisik MS sudah jauh lebih baik dibanding saat pertama masuk rumah sakit. Persoalannya pada psikisnya.
"Karena selalu nangis kalau lihat jarinya, apalagi setelah diamputasi," kata Taufik, paman korban di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang, Rabu (5/1).
"Tidur gitu, kalau bangun lihat jarinya, ya nangis, karena dia syok dan dia berpikir gimana kalau aku ke sekolah. Sekarang menjadi anak cacat, rasanya dia itu, " sambungnya.
Taufik menuturkan, keponakannya masih mengalami trauma pada lingkungan. Ketika bersama keluarga masih bergurau dan bercerita seperti kebanyakan anak-anak dengan keluarga. Tetapi saat mendengar suara orang lain, dia tiba-tiba melihat jarinya dan langsung menangis.
Dokter mengambil tindakan medis dengan mengamputasi jari tengah korban. Rencana semula memang hanya satu ruas saja, tetapi kemudian separuh ruas lagi jaringannya sudah mati dan mulai menghitam.
"Rencana dipotong cuma satu ruas jari. Tetapi jari tengah secara jaringannya sudah mulai mati akhirnya diputuskan yang diampuni dua ruas," tegasnya.
Naik Status dan Tetapkan Tersangka
Sementara itu, Polresta Malang Kota meningkatkan status kasus perundungan atau bullying ke tahap penyidikan. Kasus tersebut dinilai telah memenuhi unsur setelah ditemukan dua alat bukti yakni keterangan saksi dan hasil visum.
"Sampai dengan saat ini kami telah menaikkan status dari penyelidikan, kita naikkan ke tahap penyidikan," tegasnya Kombes Pol Leonardus Simamarta, Kapolresta Malang Kota di Rumah Sakit Lavalette Malang.
Berdasarkan alat bukti, penyidik punya keyakinan untuk meningkatkan statusnya untuk penyidikan hari ini. Sehingga segera ditetapkan tersangka kepada para pelaku kekerasan itu.
"InsyaAllah (tersangka) kita nanti akan mencari peran daripada terduga tadi, apakah dari tujuh itu siapa yang betul-betul melakukan dan memang nanti menjadi pelanggar ataupun tersangkanya," katanya.
Polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Keterangan para saksi sudah saling menguatkan satu dengan yang lain.
Fakta Temuan Polisi
Sebelumnya sempat muncul alasan bahwa luka yang dialami korban akibat tergencet gesper. Namun hasil pemeriksaan, sama sekali tidak keluar keterangan itu dari para saksi.
"Tidak ada keterangan sama sekali dalam pemeriksaan kami kaitan dengan gesper tersebut," tegas Leo.
Korban sendiri akan terus mendapat pendampingan hingga dinyatakan sembuh dan oleh psikolog. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan melibatkan P2TP2A, Dinas Sosial dan lain-lain.