
Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menembak mati Bontet (37), pembunuh Dapit Aryanto (35), warga Desa Terate, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI). Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi narkoba.
Penangkapan pelaku setelah petugas mengetahui keberadaannya di Desa Mangun Jaya, SP Padang, OKI, Rabu (5/2) dini hari. Saat digerebek, pelaku melarikan diri.
Ketika kabur itu, Bontet beberapa kali menembak petugas. Polisi pun memberikan tembakan peringatan tetapi kembali dibalas pelaku.
Tak ingin membahayakan dan buruan kabur, petugas menembak pelaku yang mengenai bahu, pinggang, dan betis kiri. Pelaku tewas dalam perawatan medis di rumah sakit.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpian mengungkapkan, pelaku merupakan buronan polisi karena terlibat dalam banyak kasus, baik pembunuhan maupun peredaran narkoba. Terakhir, korbannya adalah Dapit yang tewas ditembak secara brutal oleh pelaku menggunakan senjata api rakitan pada 14 Desember 2019.
"Bontet adalah buronan kami sejak lama, dia orang yang diburu karena banyak kasus. Dini hari tadi dia ditangkap tetapi melawan dan diberikan tindakannya terukur," ungkap Yustan.
Menurut dia, Bontet membunuh korban diduga karena masalah narkoba. Sebab, pelaku juga disebut-sebut sebagai pengedar narkoba di sekitar kampungnya.
"Kami masih kejar satu pelaku lagi berinisial RN alias PT. Cepat atau lambat akan ditangkap," tegasnya.







