816Agent
816WIN

Selasa, 03 September 2019

Satu dari Empat WNA yang Dideportasi Masih di Rumah Detensi Imigrasi Bali

Satu dari Empat WNA yang Dideportasi Masih di Rumah Detensi Imigrasi BaliImigrasi mendeportasi empat warga negara Australia yang diduga ikut dalam aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan pada 27 Agustus 2019 lalu.
Warga negara Australia tersebut, Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25).
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan, tiga WNA sudah dideportasi ke Australia. Sementara Davidson Cheryl Melinda saat ini masih dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Bali.
"Kemarin kita sudah memberangkatkan tiga warga negara asal Australia untuk kembali pada negaranya. Tinggal satu (Davidson Cheryl Melinda) menunggu waktu pemulangannya. Sementara kita tempatkan di Ruang Detensi Imigrasi di Bali ini, sebelum dia kita berangkatkan ke negaranya," katanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (3/9).
Dia menjelaskan, 4 warga negara asing dipulangkan lantaran kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Dimana mereka masuk menggunakan bebas visa kunjungan.
"Mereka ditemukan oleh instansi penegak hukum dan aparat keamanan di Sorong, ikut terlibat dalam sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh aparat keamanan imigrasi juga melakukan pemeriksaan secerah mendalam berdasarkan dokumen perjalanan visa dan izin tinggalnya. Maka mereka dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011. Bahwa mereka melakukan sebuah kegiatan yang merugikan, mengganggu situasi Kamtibmas di Indonesia," sambung Sompie.
Sompie menjelaskan, mengenai Davidson Cheryl Melinda yang belum diberangkatkan karena tiket maskapai yang dibawa oleh Melinda berbeda dengan maskapai 3 rekannya yang lainnya.
"Tiket sudah siap, hanya maskapai penerbangan yang membawa yang bersangkutan (Melinda) berbeda dengan maskapai penerbangan yang 3 kawannya yang sebelumnya tadi malam sudah diberangkatkan kira-kira 22.30 Wita," ujarnya.
"Pemeriksaan terhadap mereka sudah selesai mereka diperiksa oleh aparat di Sorong, termasuk Kantor Imigrasi kelas ll TPI Sorong. Jadi di sini tinggal untuk pemulangan saja. Jadi tindakan administrasi keimigrasiannya sudah tuntas oleh Kepala Kantor imigrasi kelas ll TPI Sorong dan dititipkan. Di sini karena menunggu maskapai penerbangan yang akan membawa bersangkutan membawa ke negaranya," tutup Sompie.
Dia menjelaskan, 4 warga negara asing dipulangkan lantaran kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Dimana mereka masuk menggunakan bebas visa kunjungan.
"Mereka ditemukan oleh instansi penegak hukum dan aparat keamanan di Sorong, ikut terlibat dalam sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh aparat keamanan imigrasi juga melakukan pemeriksaan secerah mendalam berdasarkan dokumen perjalanan visa dan izin tinggalnya. Maka mereka dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011. Bahwa mereka melakukan sebuah kegiatan yang merugikan, mengganggu situasi Kamtibmas di Indonesia," sambung Sompie.
Sompie menjelaskan, mengenai Davidson Cheryl Melinda yang belum diberangkatkan karena tiket maskapai yang dibawa oleh Melinda berbeda dengan maskapai 3 rekannya yang lainnya.
"Tiket sudah siap, hanya maskapai penerbangan yang membawa yang bersangkutan (Melinda) berbeda dengan maskapai penerbangan yang 3 kawannya yang sebelumnya tadi malam sudah diberangkatkan kira-kira 22.30 Wita," ujarnya.
"Pemeriksaan terhadap mereka sudah selesai mereka diperiksa oleh aparat di Sorong, termasuk Kantor Imigrasi kelas ll TPI Sorong. Jadi di sini tinggal untuk pemulangan saja. Jadi tindakan administrasi keimigrasiannya sudah tuntas oleh Kepala Kantor imigrasi kelas ll TPI Sorong dan dititipkan. Di sini karena menunggu maskapai penerbangan yang akan membawa bersangkutan membawa ke negaranya," tutup Sompie.