816Agent
816WIN

Rabu, 05 Februari 2020

Polda Riau Periksa Dua Saksi Terkait Kematian Bayi Leopard di Kebun Binatang

Polda Riau Periksa Dua Saksi Terkait Kematian Bayi Leopard di Kebun Binatang

Kematian bayi Leopard yang merupakan titipan kepolisian ke kebun binatang Kasang Kulim Kabupaten Kampar, diselidiki kepolisian. Saat ini Polda Riau melakukan pendalaman terkait matinya satwa berbulu belang senilai Rp450 juta itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, dua orang saksi sudah diperiksa. Yakni seorang dokter hewan dan pengelola Kasang Kulim.
"Sudah dua orang yang kita ambil keterangannya. Kita ingin dalami seperti apa kronologi penanganan sampai matinya satwa tersebut," katanya, Selasa (4/1).
Menurut Andri, informasi kematian Leopard baru dilaporkan oleh BBKSDA ke Polda Riau pada Minggu (2/2) lalu. Sementara bayi leopard yang belum genap berusia satu tahun itu telah dinyatakan mati pada Jumat (31/1) kemarin.
"Kita cek dan benar. Bahkan sudah dilakukan neokropsi oleh tim dokter BBKSDA Riau," ujarnya.
Dia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pihak yang akan dimintai keterangan Polda Riau akan bertambah. Tentu ini dilakukan untuk mengungkap fakta kejadian. Sehingga tidak terjadi pada beberapa satwa yang ikut diselamatkan dalam pembongkaran sindikat jual beli satwa ilegal bertaraf internasional tersebut.
Selain bayi leopard, ada juga empat ekor bayi singa Afrika dan 58 ekor kura-kura Indiana Star yang juga dititipkan di kebun binatang Kasang Kulim itu.