![Napi Narkoba Tewas Dianiaya Teman Satu Sel](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/02/07/1146015/670x335/napi-narkoba-tewas-dianiaya-teman-satu-sel.jpg)
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung meninggal dunia setelah dianiaya teman satu selnya. Hasil penyelidikan sementara, jenazah mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban yang diketahui bernama Gilang Romadhoni sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tubuhnya dipenuhi luka diduga dipukuli oleh Muhammat Robi.
Pelaku merupakan narapidana dengan kasus 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan, yang tengah menjalani masa hukuman setelah vonis 4 tahun penjara. Sementara korban diketahui sebagai terpidana kasus narkotika, yang tengah menjalani empat tahun masa tahanan.
Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kamar A2 Blok Cell pada Kamis (6/2) sekira pukul 17.00 WIB. Belum diketahui motif tersangka, namun, hal ini diduga karena latar belakang dendam.
"Pelaku memukul korban berulang kali dengan menggunakan tangan, tidak ada senjata tajam yang digunakan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Saat terjadi keributan dan penganiayaan, petugas lapas langsung mendatangi kamar sel dan sempat memisahkan mereka. Korban yang terkapar lalu dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Sedangkan pelaku dibawa ke ruang Komandan Jaga Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung untuk diinterogasi.
"Korban dibawa ke UGD (Unit Gawat Darurat) Rumah Sakit Sartika Asih. Tetapi, nyawanya tidak tertolong," terang dia.
Kabar duka ini sudah diinformasikan kepada pihak keluarga. Semua pengurusan jenazah dari rumah sakit hingga pemakaman dibantu oleh pihak Lapas. Tindak lanjut dari peristiwa ini, Aris sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk dilakukan pengusutan.
"Pelaku sudah diproses di kepolisian semalam. Motifnya dendam waktu di rutan Kebonwaru. Pelaku waktu di rutan dikerjai korban. Info dari penyidik begitu," ucap dia.
Sementara itu, Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menyatakan korban mengalami luka parah di bagian kepala. Selain karena pukulan, luka itu diduga disebabkan karena benturan. Ada pula luka di bagian dada.
"Perselisihannya belum jelas, keduanya pada saat penempatan sekamar tidak ada yang protes atau menolak," ucap dia.