
T diketahui memiliki jejak jaringan barang haram di Jakarta, Banyumas, dan Surabaya.
"Pelaku (inisial) T masih dalam pengejaran," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakpus AKBP Afandi Eka Putra saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Selain mengejar T, dia mengungkapkan, masih ada sejumlah pelaku lain yang turut andil dalam kasus tersebut. Namun, Afandi tidak membeberkan jumlah pelaku lain yang terlibat.
"Yang kami kejar bukan hanya T, ada yang lain juga," ujarnya.
Sebelumnya, polisi membongkar sindikat narkotika yang telah diubah dalam bentuk cairan atau liquid vape. Dua orang inisial C dan A ditangkap.
Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka C di tempat jasa pengiriman barang di Jakarta Timur. Satu buah kantong plastik warna hitam di dalamnya terdapat 10 amplop warna coklat berisi 11 pot kecil bening bertutup warna hitam, masing-masing berisi serbuk coklat diduga narkotika jenis ganja.
"Dan kemudian dari hasil penangkapan itu kita pengembangan amankan tersangka A yang diduga sebagai pembuat (narkotika), di dalam rumah dan pada saat dilakukan penggeledahan anggota menyita ratusan barang bukti yang sedang produksi dan siap edar," kata Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (14/7).