
Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, dua orang saksi mata bernama Sobari dan Awan Muawan melihat korban menerobos palang pintu kereta api.
"Kejadiannya, 11 Februari 2019 sekira pukul 07.20 WIB. Saksi bertugas menurunkan palang KA tiba-tiba korban dari arah Stasiun Kota menuju Gunung Sahari datang dan langsung menerobos," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dia menjelaskan, secara bersamaan melintas kereta dari arah Kampung Bandan Menuju Rajawali. Korban pun tertabrak hingga terseret sejauh 15 meter. Akibat kejadian itu, korban tewas ditempat.
"Korbannya meninggal dunia. Selanjutnya korban di kirim ke RSCM," tutup dia.