816Agent
816WIN

Selasa, 16 April 2019

Polisi Tangkap 3 Caleg Gerindra Diduga Lakukan Politik Uang di Karo dan Nias

Polisi Tangkap 3 Caleg Gerindra Diduga Lakukan Politik Uang di Karo dan Nias Polisi mengamankan tiga caleg diduga melakukan politik uang di dua daerah di Sumatera Utara. Para caleg yang diamankan seluruhnya dari Partai Gerindra.

Operasi tangkap tangan dilakukan di Karo dan Nias. Di Karo diamankan 2 caleg 3 anggota tim suksesnya, sedangkan di Nias diamankan seorang caleg bersama 3 anggota tim suksesnya.


Di Nias, Polres Nias mengamankan caleg Partai Gerindra berinisial DRG. Dia merupakan caleg untuk DPRD Provinsi Sumut yang bertarung di Dapil 8. DRG juga diketahui merangkap sebagai ketua tim pemenangan capres dan cawapres nomor urut 02Prabowo SubiantoSandiaga Uno, se-Kepulauan Nias.
Sementara tiga orang anggota tim sukses yang diamankan masing-masing berinisial MHA alias Ama Wiwin (37), KT alias Kesa (18), dan FL alias Ama Eva (55).
"Mereka diamankan dini hari tadi setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota Polres dan Bawaslu kemudian mengecek informasi itu," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Selasa (16/4).
DRG dan tim suksesnya diamankan di jalan dan posko relawan milik DRG, di Jalan Sirao, Gunung Sitoli, Selasa (16/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Semula mereka mengamankan MHA dan KT yang keluar dari posko itu mengendarai sepeda motor.
"Di dalam kendaraannya ada uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 20 juta," kata Deni.
MH dan KT mengaku uang itu diambil dari posko relawan milik DRG. Uang itu diterima dari FL.
"Kedua orang yang kita amankan kita bawa ke kantor posko relawan Caleg DRG. Kita bertemu DRG dan dia mengakui benar ada menyerahkan uang kepada FL sebesar Rp 60 juta untuk keperluan pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara," ujar Deni.
Pihak Polres Nias kemudian mencari FL. Pria itu diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan. Dari tangannya disita uang tunai sebesar Rp 40 juta.
FL juga mengaku menerima uang dari DRG. Uang itu rencananya dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 2.400 orang. Uang yang akan dibagikan Rp 20 ribu untuk setiap orang.
"Dari posko relawan kita dapatkan dokumen tanda terima uang kepada FL serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta fotokopi KTP pemilih di setiap desa," kata Deni.
Total barang bukti uang yang diamankan berjumlah Rp 60 juta terdiri dari uang pecahan Rp 20 ribu. Juga ada kwitansi tanda terima uan dan daftar pemilih setiap desa.
"Untuk keempat laki-laki itu beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli," tutup Deni.
Sementara itu, Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polres Tanah Karo juga mengamankan 2 caleg Partai Gerindra di Karo. Keduanya diamankan bersama 2 orang tim sukses diduga melakukan politik uang.
"Kita menindaklanjuti informasi dari Bawaslu Kabupaten Karo," kata Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Ginting, Selasa (16/4).
Dua caleg yang diamankan yakni JP dan KS. JP merupakan caleg DPRD Provinsi Sumut, sedangkan KS caleg DPRD Karo. Timses yang diamankan yakni S, JM dan LS. Kelima orang itu diamankan dari dua lokasi.
"Awalnya kita timses mengaku baru saja mengambil uang dari oknum caleg dengan jumlah Rp 11 juta lebih," kata Ras Maju.
Satgas kemudian bergerak ke kantor Partai Gerindra di Tiga Binanga. Mereka mengamankan JP dan KS.
"Oknum caleg ini membenarkan bahwa uang tersebut dari mereka. Direncanakan untuk dibagikan kepada 50 orang, barang bukti yang diamankan uang sekitar Rp 200 juta lebih," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan lima orang yang diamankan, uang itu rencananya akan dibagikan kepada calon pemilih untuk mencoblos paket calon legislatif yakni DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten Karo.
"Menurut mereka, satu suara Rp 225 ribu. Dengan rincian untuk caleg DPR RI atas nama JTG, caleg DPRD provinsi atas nama IM, dan caleg DPRD Kabupaten Kabupaten Karo atas nama KS," ungkapnya.
Selanjutnya, satgas money politic Polres Karo menyerahkan empat orang bersama barang bukti yang diamankan ke Bawaslu Kabupaten Karo. "Nanti Bawaslu akan rekomendasikan ke kita. Apakah layak sidik atau tidak, hari ini akan ditentukan setelah rapat pleno," pungkas Ras Kita.
Sebelumnya polisi juga mengamankan 14 orang, termasuk Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap. Mereka diduga melakukan politik uang untuk memenangkan istri Hariro, MS, yang juga caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra.