816Agent
816WIN

Sabtu, 27 April 2019

Petugas Panwaslu di Kendal Dicekik, Dipukul & Diancam Dibunuh

Petugas Panwaslu di Kendal Dicekik, Dipukul & Diancam DibunuhNasib nahas menimpa petugas pengawas pemilu (Panwaslu) TPS 06 Rejosari, Ngampel, Kendal. Nurul Huda menjadi korban kekerasan oleh warga saat jalankan tugas mengawasi masa pemungutan, dan penghitungan suara pada 17 April 2019 lalu.

Belakangan diketahui, Nurul Huda dicekik, dipukuli, dan diseret oleh warga setempat berinisial AS saat hendak kembali menuju TPS mengendarai motor.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kendal Arief Mustofifin mengatakan kejadian bermula ketika, petugas pergi menjalankan ibadah salat ke masjid terdekat menggunakan sepeda motor. Usai salat, dia kembali ke TPS. Namun tiba-tiba dalam perjalanan ada seorang anak bermain dekat jalan menabrak kendaraannya.
"Berdua jatuh petugas, dan anak. Tapi anak tersebut mengadu kepada orang tuanya kalau habis ditabrak oleh seorang yang dia kenal," kata Arief Mustofifin saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4).
Karena tidak terima oleh AS kemudian mendatangi TPS tempat Nurul bertugas. Setelah bertemu, tanpa basa-basi AS langsung mencekik dan memukul saat bertugas mengawasi Pemilu.
"Sempat mengancam petugas akan dibunuh juga. Padahal sudah dijelaskan dari awal kalau yang menabrak itu anaknya. Akhirnya, kami selesaikan dengan kekeluargaan," jelasnya.
Usai kejadian, Arif menganjurkan agar Nurul untuk visum dan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian setempat agar kejadian dapat diproses. Namun, Nurul memilih untuk membiarkan karena pelaku merupakan tetangganya.
"Jadi usai Pileg, Pilpres kemarin masih belum damai. AS masih dendam, itu yang menghambat tugas pengawasan," ungkapnya.
Setelah dipertemukan di rumah kepala desa Rejosari dengan beberapa tokoh masyarakat dan di hadapan Kepolisian setempat, akhirnya AS memaafkan kejadian tersebut. Untuk itu, kata Arif kedepan agar tidak ada lagi kekerasan fisik yang dialami oleh Panwaslu saat bertugas.
"Jadi kalau ada permasalahan secara pribadi jangan di bawa-bawa ke TPS, karena ini merupakan tugas penting dan sangat urgent. Untungnya mau memaafkan, sebab kalau tidak ya akan diproses karena sudah masuk bentuk tindak pidana," tutup Arief Mustofifin.