
"Kedua korban mengalami luka patah tulang. Saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit," kata Kasat Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi.
Lilik menjelaskan, berdasarkan penyelidikan sementara kalau pelaku yang juga belum diketahui namanya ini, tiba-tiba mengalami epilepsi saat mengemudikan mobilnya. Sehingga, dirinya menabrak dua anggota PPSU tersebut.
"Epilepsi kejang kejang gitu, kaya penyakit lah," katanya.
Dari kejadian ini, korban dan juga si penabrak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi pun, lanjutnya, masih mendalami kasus ini.
"Ya nanti kalau sudah sehat (periksa korban dan sopir), kita juga periksa saksi-saksi dan lainnya," pungkasnya.